Tidak Gunakan APD, Dewan Soroti Pekerja Terminal Bontang
Editorialkaltim.com – Selama kunjungan lapangan pada Senin (13/11/2023), Komisi III DPRD Kota Bontang menyoroti pekerja proyek pembangunan Terminal Tipe B yang tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Ketua Komisi III, Amir Tosina, menyampaikan kekhawatirannya atas ketidakpatuhan terhadap standar keselamatan kerja. Pembangunan terminal ini telah mencapai 75 persen.
Amir Tosina, akrab disapa Atos, menegaskan bahwa ketiadaan APD ini melanggar standar operasional kerja. Ia berkomitmen untuk terus memantau proyek ini dan menjamin bahwa keselamatan pekerja menjadi prioritas.
“Seharusnya APD ini adalah hal utama yang harus diperhatikan karena itu sangat berbahaya,” ujar Atos.
Konsultan Pengawas dari CV Arori Teknik, Muhammad Rusdy, mengakui bahwa APD lengkap telah disediakan bagi para pekerja. Namun, menurutnya, pekerja memilih untuk tidak menggunakan APD.
“Kami sudah menyiapkan sejak awal, tapi merekanya aja yang bandel dan tidak mau pakai APD,” kata Rusdy.
Kunjungan ini menunjukkan perhatian serius DPRD Bontang terhadap keselamatan kerja di proyek pembangunan. Penekanan pada penggunaan APD merupakan bagian penting dari standar keselamatan kerja. Komisi III berencana untuk melakukan tindakan tegas apabila pelanggaran masih terjadi. Keselamatan pekerja adalah aspek kritikal yang tidak dapat diabaikan dalam setiap proyek pembangunan. (lin/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.