Thohiron Soroti Toko Modern Samarkan Rumah Warga

Editorialkaltim.com – Ketua Komisi II DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Thohiron, menyoroti praktik toko modern yang menyamarkan rumah warga sebagai gerai usaha. Ia menilai strategi tersebut bukan hanya merugikan pelaku usaha kecil, tapi juga merusak tatanan ruang wilayah.
“Mereka menyewa rumah warga, lalu disulap jadi toko. Dari luar tampak seperti hunian biasa, tapi fungsinya sudah komersial. Ini jelas menyalahi prinsip tata ruang,” ujar Thohiron.
Menurutnya, praktik tersebut digunakan pelaku usaha ritel modern untuk mempercepat ekspansi tanpa harus mengikuti proses pembangunan toko dari nol. Langkah itu dinilai memanfaatkan celah hukum dan lemahnya pengawasan di tingkat lokal.
Thohiron menegaskan, situasi tersebut tidak bisa dibiarkan terus berlangsung. Ia menyebut perlu adanya aturan zonasi yang ketat untuk membedakan area pemukiman dengan area komersial.
“Kalau pola seperti ini dibiarkan, pemukiman bisa berubah fungsi tanpa kendali, dan ini bisa memicu masalah sosial baru,” jelasnya.
Ia juga mengkritisi sistem perizinan pusat yang terpusat melalui OSS (Online Single Submission). Menurutnya, pemerintah daerah tidak punya ruang untuk menilai kecocokan lokasi dengan karakter lingkungan sekitar. “Izin langsung keluar dari pusat, dan kami di daerah tidak diberi wewenang untuk menyaring,” katanya.
Lebih jauh, Thohiron mengatakan bahwa model penyamaran ini membuat banyak warga tidak menyadari dampak jangka panjang terhadap lingkungan sekitarnya.
“Tiba-tiba lalu lintas padat, aktivitas meningkat, sementara fasilitas umum tidak mendukung,” katanya.
Untuk itu, ia mendorong pemerintah pusat agar membuka ruang kolaborasi dengan daerah, khususnya dalam pengaturan zonasi dan rekomendasi teknis sebelum izin usaha diberikan.
“Pemda harus diberi peran dalam menjaga keteraturan wilayah. Tidak bisa semua keputusan ditarik ke pusat,” tegasnya.
Ia juga meminta agar regulasi yang berlaku saat ini dievaluasi, termasuk kemungkinan memperkuat peran Peraturan Daerah atau Perbup dalam konteks perlindungan tata ruang.(ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.