Internasional

Thailand Resmi Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Pertama di Asia Tenggara

Thailand Resmi Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Pertama di Asia Tenggara (Foto: AP)

Editorialkaltim.com – Sebuah langkah berani diambil oleh Thailand dalam peta hak asasi manusia dan kesetaraan gender di Asia Tenggara. Pada hari Selasa (18/6/2024), Senat Thailand telah resmi memberikan persetujuan terakhir terhadap rancangan undang-undang yang mengizinkan pernikahan sesama jenis, menjadikan Thailand sebagai negara pertama di kawasan Asia Tenggara yang mengesahkan undang-undang tersebut.

RUU kesetaraan pernikahan ini mendapatkan dukungan besar di parlemen, dimana Dewan Perwakilan Rakyat sebelumnya pada bulan April telah menyetujui dengan 400 suara dari 415 anggota yang hadir.

Dan kini, dengan persetujuan dari 130 dari 152 anggota Senat yang hadir, undang-undang ini hanya tinggal menunggu pengesahan dari Raja Maha Vajiralongkorn.

Baca  Militan Houthi Yaman Deklarasikan Perang Lawan Israel, Ini Profilnya

Masyarakat Thailand, yang dikenal dengan keramahannya terhadap turis dan komunitas internasional, selama ini masih terbelenggu dengan nilai-nilai konservatif yang mendominasi aspek kehidupan sosial dan kebijakan publik.

Namun, pemungutan suara hari ini menunjukkan pergeseran signifikan dalam menerima dan merangkul keberagaman gender dan seksualitas di negeri Gajah Putih itu.

Perdana Menteri Srettha Thavisin, yang tidak dapat menghadiri perayaan di Government House karena baru-baru ini dinyatakan positif COVID-19, menyampaikan rasa bangganya melalui platform media sosial X.

Baca  Netanyahu Menolak Gencatan Senjata Gaza, Tidak Ingin Hamas Berkuasa

“Ini adalah bukti kekuatan persatuan dalam keberagaman yang kita miliki,” tulis Thavisin.

Lebih lanjut, legislasi ini akan mengubah beberapa istilah dalam Kode Sipil dan Komersial negara, menggantikan kata-kata yang bersifat spesifik gender seperti “pria dan wanita” dengan kata “individu” yang lebih netral secara gender.

Meskipun ada beberapa perdebatan dan keberatan yang muncul selama proses legislasi, termasuk dari anggota senat yang berpendapat bahwa istilah spesifik gender masih harus dipertahankan dalam undang-undang.

Baca  Gaza Porak Poranda: Bertambah Jadi 360 Ribu Warga Rafah Gaza Mengungsi Akibat Serangan Israel

Dengan resmi berlakunya undang-undang ini dalam 120 hari ke depan, Thailand berharap untuk lebih memajukan hak-hak civitasnya dan menghapus diskriminasi yang dihadapi oleh komunitas LGBTQ+.

Perayaan di Government House juga dilaporkan meriah, dengan dekorasi karpet pelangi dan balon berbentuk tangan yang membuat simbol hati, serta parade yang diikuti oleh politisi, selebriti, diplomat, dan aktivis hak LGBTQ+. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker