
Editorialkaltim.com – Kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur terjadi di Kecamatan Segah, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Maret 2026. Aparat Satreskrim Polres Berau melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) kini mendalami peristiwa tersebut untuk mengungkap kronologi secara menyeluruh.
Peristiwa ini melibatkan korban berinisial RS (14), seorang pelajar perempuan, dengan terlapor berinisial MS (26). Dugaan tindakan tersebut terungkap setelah keluarga korban mencurigai perubahan perilaku anak, lalu melakukan komunikasi intensif hingga korban akhirnya mengaku.
Kanit PPA Satreskrim Polres Berau, Iptu Siswanto, menjelaskan laporan kasus ini diterima dari keluarga korban dan langsung ditindaklanjuti penyidik.
“Laporan disampaikan keluarga korban terkait dugaan persetubuhan anak, kemudian kami segera melakukan penyelidikan serta mengumpulkan keterangan saksi untuk mengungkap peristiwa ini,” ujarnya Selasa (24/03/2026), di Berau.
Menurut keterangan kepolisian, korban awalnya tidak mengakui kejadian tersebut saat pertama kali ditanya. Namun setelah diberikan pertanyaan berulang dan pendekatan secara persuasif, korban akhirnya membuka fakta yang dialaminya.
Pengakuan korban menjadi titik awal pengungkapan kasus tersebut. Polisi kemudian bergerak mengumpulkan alat bukti guna memperkuat dugaan tindak pidana yang terjadi.
“Korban sempat tidak mengakui kejadian tersebut, namun setelah dilakukan pendekatan secara berulang, akhirnya korban mengakui telah terjadi peristiwa dengan terlapor,” katanya.
Dalam proses penyelidikan, petugas telah mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk satu lembar visum et repertum serta pakaian korban. Barang bukti tersebut menjadi bagian penting dalam pembuktian perkara.
Iptu Siswanto menegaskan pihaknya akan menangani kasus ini secara serius dengan fokus utama melindungi korban serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
“Kami memastikan penanganan kasus ini berjalan profesional, serta memberikan perlindungan penuh kepada korban selama proses hukum berlangsung demi keadilan yang maksimal,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kejahatan seksual terhadap anak. Pengawasan dari keluarga dinilai menjadi kunci penting untuk mencegah kasus serupa.
“Peran keluarga sangat penting dalam menjaga anak dari potensi kejahatan, serta segera melapor apabila ditemukan indikasi agar dapat ditangani lebih cepat,” tutupnya.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



