Editorialkaltim.com – Polsek Samarinda Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial MRA (34) yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian perhiasan milik seorang anak di Kecamatan Sidomulyo, Samarinda Ilir.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Tri Satria Firdaus.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (20/7/2024), sekitar pukul 21.10 Wita, ketika ibu korban menyadari kalung emas yang biasa dipakai anaknya telah hilang.
“Ibu korban kemudian mengecek rekaman CCTV di rumah dan menemukan bahwa pada Kamis, 18 Juli 2024, sekitar pukul 14.00 Wita, terlihat MRA memasuki rumah dan kemudian keluar sambil menggendong anaknya. Dari rekaman tersebut terlihat pelaku mengambil kalung emas Hollow Farey Lr. Minnie Mouse dengan kadar 83,3% dan berat 2.920 gram dari leher anaknya,” jelas Kompol Tri Satria.
Berdasarkan laporan dan bukti dari rekaman CCTV, tim Elang Polsek Samarinda Kota bergerak cepat dan berhasil mengamankan MRA pada hari Minggu (21/7/2024), di Jl. Juanda, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu.
“Setelah diinterogasi, pelaku mengaku telah menjual perhiasan tersebut kepada orang yang tidak dikenal di Pasar Segiri. Kami kemudian membawa pelaku ke Polsek untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kapolsek. (ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.