Nasional

Tersebar di 411 Lokasi, PLN Klaim Sudah Pasang 900 SPBU Listrik di Indonesia: Termasuk 37 di Kalimantan

SPKLU PLN di Ibu Kota Nusantara (Foto: Dok PLN)

Editorialkaltim.com – Ekosistem kendaraan listrik di Indonesia terus berkembang. Hingga Desember 2023, PT PLN (Persero) telah membangun lebih dari 900 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) atau SPBU listrik di 411 lokasi di seluruh Indonesia.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prosodjo, menegaskan komitmen perusahaan dalam mendukung transisi energi dengan memperkuat infrastruktur ekosistem kendaraan listrik.

“Kami terus mengakselerasi tumbuhnya ekosistem kendaraan listrik,” ucap Darmawan melalui keterangan resminya pada Kamis di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (3/1/2024).

Baca  Delapan Partai yang Lolos Parlemen Pemilu 2024 Versi Poltracking, PPP Tergusur

Dalam upaya mendukung penggunaan kendaraan listrik di lingkungan Kementerian BUMN, PLN telah mendirikan SPKLU Fast Charging di kantor serta fasilitas home charging untuk pengisian daya di tempat tinggal pejabat.

Saat ini, PLN mengelola 624 dari total 900 SPKLU yang beroperasi di seluruh Indonesia.

Erick Thohir, Menteri BUMN, menandaskan bahwa penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas adalah langkah strategis dalam transisi energi ekosistem BUMN. Ini sejalan dengan Instruksi Presiden RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Baca  Zainal Minta Kebijakan Pusat Terkait Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

“Ini bagian kita punya komitmen untuk masa depan Indonesia, kita coba terus berpartisipasi dengan penggunaan Electric Vehicle (EV),” ucap Erick.

Peralihan ke kendaraan listrik di lingkungan BUMN diharapkan dapat memberikan kontribusi positif, termasuk menjaga kualitas udara, mendukung hilirisasi industri hijau, dan mendorong efisiensi energi.

“Penggunaan kendaraan listrik secara langsung memberikan penghematan yang signifikan dibandingkan dengan kendaraan konvensional. Hemat BBM 60 persen,” tambah Erick.

Baca  OJK Tutup 2.481 Pinjaman Online Ilegal hingga Februari 2024

Sebagai informasi, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan target sebanyak 2 juta unit kendaraan listrik pada 2030.

Untuk mendukung target tersebut, Kementerian ESDM menargetkan 32.000 unit SPKLU, sementara PLN menetapkan target 24.720 unit SPKLU pada tahun yang sama. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button