Nasional

Terima Hasil Pilpres, Partai Buruh Siap Dukung Program Prabowo-Gibran

Ketua Umum Partai Buruh, Said Iqbal (Foto: Antara/Aditya Pradana Putra)

Editorialkaltim.com – Said Iqbal, Presiden Partai Buruh, mengakui penerimaan hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilpres 2024. Menurutnya, Partai Buruh secara konstitusional memiliki kewajiban untuk menerima keputusan tersebut.

“Kami secara konstitusional berkewajiban untuk menerima keputusan MK yang telah memutuskan, sesuai dengan penetapan oleh KPU, terhadap presiden dan wakil presiden terpilih,” ujar Said Iqbal saat berbicara di Jakarta, pada hari Rabu (1/5/2024).

Baca  Kolaborasi Apik BPJS Kesehatan, Wujudkan Transformasi Mutu Layanan JKN

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa Partai Buruh akan mendukung program kerja dari Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, presiden dan wakil presiden yang baru terpilih.

“Program kerja Pak Prabowo dan Pak Gibran akan kami dukung,” lanjutnya.

Meskipun demikian, Said Iqbal mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan mengenai deklarasi dukungan resmi, namun hal tersebut sedang dipertimbangkan.

Baca  Pasangan Anies-Cak Imin Resmi Daftar Pilpres 2024, Dokumen Dinyatakan Lengkap

“Kami sedang mempertimbangkan untuk mendeklarasikan dukungan resmi dari Partai Buruh,” ungkapnya.

Said Iqbal menekankan bahwa sebagai partai yang menghormati konstitusi, dukungan terhadap pemerintahan yang baru adalah hal yang wajib. Ini berlandaskan pada hasil uji materi yang telah dilakukan, yang membuktikan tidak adanya kecurangan.

“Partai kami adalah partai konstitusional dan kami mendukung pemerintahan baru yang telah terpilih secara sah,” tegasnya.

Baca  Perolehan Suara Prabowo-Gibran Terbanyak dalam Sejarah Pilpres Indonesia

Dalam konteks Pilpres 2024, tercatat ada dua partai nasional yang tidak bergabung dalam koalisi dan belum mendeklarasikan dukungan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden, yakni Partai Buruh dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker