Terima Hasil Pilpres, Partai Buruh Siap Dukung Program Prabowo-Gibran
Editorialkaltim.com – Said Iqbal, Presiden Partai Buruh, mengakui penerimaan hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilpres 2024. Menurutnya, Partai Buruh secara konstitusional memiliki kewajiban untuk menerima keputusan tersebut.
“Kami secara konstitusional berkewajiban untuk menerima keputusan MK yang telah memutuskan, sesuai dengan penetapan oleh KPU, terhadap presiden dan wakil presiden terpilih,” ujar Said Iqbal saat berbicara di Jakarta, pada hari Rabu (1/5/2024).
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa Partai Buruh akan mendukung program kerja dari Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, presiden dan wakil presiden yang baru terpilih.
“Program kerja Pak Prabowo dan Pak Gibran akan kami dukung,” lanjutnya.
Meskipun demikian, Said Iqbal mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan mengenai deklarasi dukungan resmi, namun hal tersebut sedang dipertimbangkan.
“Kami sedang mempertimbangkan untuk mendeklarasikan dukungan resmi dari Partai Buruh,” ungkapnya.
Said Iqbal menekankan bahwa sebagai partai yang menghormati konstitusi, dukungan terhadap pemerintahan yang baru adalah hal yang wajib. Ini berlandaskan pada hasil uji materi yang telah dilakukan, yang membuktikan tidak adanya kecurangan.
“Partai kami adalah partai konstitusional dan kami mendukung pemerintahan baru yang telah terpilih secara sah,” tegasnya.
Dalam konteks Pilpres 2024, tercatat ada dua partai nasional yang tidak bergabung dalam koalisi dan belum mendeklarasikan dukungan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden, yakni Partai Buruh dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). (ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.