
Editorialkaltim.com – Sepanjang Januari hingga Maret 2025, tercatat 50 kasus kekerasan terjadi di Kota Samarinda. Angka ini membuat Kalimantan Timur menjadi daerah dengan jumlah kasus kekerasan tertinggi di Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, DPRD Kota Samarinda mendorong pemerintah daerah untuk menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak secara menyeluruh.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti menyebut tingginya angka tersebut sekaligus menunjukkan meningkatnya keberanian masyarakat dalam melapor.
Ia menegaskan agar pemerintah tidak hanya fokus pada pencatatan dan pelaporan kasus, tetapi juga memberikan perlindungan nyata kepada para korban.
“Sistem sudah berjalan, regulasi ada, tetapi jika masyarakat tidak diedukasi, tetap tidak akan efektif,” kata Sri Puji Astuti, Selasa (20/5/2025).
Sri juga menyoroti kondisi rumah aman yang dikelola UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Ia menilai fasilitas tersebut belum memenuhi standar ideal karena belum berada di kawasan strategis serta minim pengamanan dan akses layanan dasar.
“Rumah aman itu harusnya berada di kawasan strategis, ada satpam, hingga ada komisaris seperti rumah sakit. Akses layanan pun harus turut tersedia agar korban bisa mendapat pendampingan dan rehabilitasi,” tandas Sri. (nit/ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.