Editorialkaltim.com – Menghadapi masalah akses pada pendaftaran program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) bagi tenaga honorer yang pernah mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), BKPSDM Kabupaten Paser berencana mengirimkan surat ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kepala BKPSDM Kabupaten Paser, Suwito, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan respons atas informasi yang diterima terkait kendala yang dihadapi oleh beberapa tenaga honorer.
“Kami mendapat informasi bahwa ada tenaga honorer yang tidak dapat mendaftar di seleksi P3K karena telah mengikuti seleksi CPNS sebelumnya. Untuk itu, surat akan kami sampaikan ke BKN agar akses tersebut dapat dibuka,” ungkap Suwito melalui keterangan resmi nya ,Selasa (9/1/2024).
Suwito menambahkan bahwa permasalahan ini terletak pada kewenangan BKN melalui aplikasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), bukan pada BKPSDM.
Pada tahun 2024 ini, sebanyak 3.408 tenaga honorer yang terdaftar dalam database telah dijadwalkan untuk bertransisi menjadi P3K.
Adapun tenaga honorer yang belum terdaftar di database BKN, diharapkan dapat mengikuti seleksi tahap kedua P3K.
“Namun, ada pula tenaga honorer yang tidak terdaftar dan sebelumnya gagal dalam seleksi CPNS karena tidak lulus verifikasi berkas. Mereka ini terhambat untuk mengikuti tahap kedua seleksi P3K,” terang Suwito.
“Kami berharap surat ke BKN ini akan membuka peluang bagi mereka untuk mengikuti seleksi P3K tahap kedua,”tambahnya. (ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.