Tenaga Honorer Bakal Dihapus, Pemkab Kutim Terus Usulkan Formasi PPPK
Editorialkaltim.com – Rencana penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah pusat, melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) dikarenakan upah yang tidak jelas dan rendah, banyak menuai pro-kontra dari kalangan honorer. Mulai dari nasib ribuan honorer yang kehilangan pekerjaan, hingga penghapusan yang disebut sebagai solusi.
Mengenai hal ini, Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman mengatakan, sudah menerima surat dari Kemenpan RB terkait rencana penghapusan tenaga honorer yang akan dilakukan 28 November 2023 mendatang.
Ardiansyah menjelaskan, Kemenpan RB akan mencari solusi, bagaimana tenaga honorer ini bisa masuk ke formasi P3K di tahun-tahun berikutnya.
Ditanya soal solusi, Ardiansyah menyebutkan, Pemkab Kutim akan melakukan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Iya jadi ini solusi, Karena yang melamar P3K syaratnya tenaga honorer. Tiap tahun kita ada pengangkatan berapa ribu yah dan ini sedang berlanjut lagi,” ucapnya.
Senada, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim, Misliansyah mengatakan, jumlah TK2D masih sekitar empat ribuan lebih setelah berangsur-angsur terangkat menjadi PPPK.
“Awalnya jumlah TK2D dan honorer sebanyak sekitar tujuh ribuan lebih. Namun semenjak ada edaran penghapusan (honorer) kita terus usulkan kuota pengangkatan PPPK dan CPNS,” jelas Mislih.
Pihaknya akan terus mengusulkan formasi PPPK dengan tujuan agar TK2D habis terangkat menjadi PPPK hingga 2024 mendatang. Diakui, sejak tahun 2020 silam, pihaknya tidak lagi menerbitkan SK TK2D dan tenaga honorer.
“Apalagi saat ini kita fokus bagaimana agar jumlah tersisa masih ribuan ini mampu terangkat jadi PPPK,” pungkasnya. (la/nfa/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.