Temuan Mengejutkan Pansus Haji! Ketidakcocokan Data Mahram Terungkap, PKS Minta Audit Mendesak
Editorialkaltim.com – Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket, Ledia Hanifa Amaliah, mendesak Kementerian Agama (Kemenag) untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat). Audit ini diajukan menyusul temuan adanya ketidakcocokan data dalam penggabungan mahram untuk haji 2024.
Dalam pertemuan dengan Direktur Haji Dalam Negeri dan Haji Khusus Kemenag yang berlangsung di Gedung DPR, Senin (9/9/2024), Ledia menyatakan adanya ketidakcocokan data.
“Temuan kami adalah adanya ketidakcocokan data penggabungan mahram padahal jelas peraturan mengatur penggabungan mahram itu harus match datanya.”
Ledia juga menegaskan ada tiga syarat utama dalam penggabungan mahram untuk musim haji tahun depan.
“Pertama, harus memiliki hubungan keluarga yang dibuktikan dengan akta nikah atau akta kelahiran dan Kartu Keluarga yang dilegalisir serta distempel basah oleh pejabat yang berwenang,” ujarnya.
Syarat kedua, jemaah haji yang akan digabung harus sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) pada tahap pertama.
Ketiga, mereka harus terdaftar sebagai jemaah haji reguler sebelum 13 Mei 2019 dan berasal dari provinsi yang sama, serta memenuhi syarat Istitha’ah Kesehatan.
“Kemungkinan ada yang datanya tidak cocok karena mendaftar sebelum menikah. Namun, seharusnya Siskohat segera memperbarui data jika ada ketidaksesuaian,” tambah politisi dari PKS tersebut.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.