Temuan BPK: Rp963 Miliar Dana Bansos Tersalur Salah Sasaran, Termasuk ke ASN

Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (Foto: Dok BPK)

Editorialkaltim.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap temuan problematik dalam pengelolaan belanja bantuan sosial (bansos) tahun lalu. Dari total realisasi anggaran yang mencapai Rp156,6 triliun, terdapat kerugian sebesar Rp963,64 miliar. Salah satu temuan yang mencengangkan adalah adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tercatat sebagai penerima manfaat.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), BPK membagi permasalahan tersebut menjadi beberapa kategori, yaitu masalah penyaluran, penggunaan dana bansos, serta kesalahan penganggaran atau peruntukkan. Fokus utama adalah penyelewengan yang terjadi di beberapa kementerian.

Di Kementerian Sosial, ada anggaran sebesar Rp532,55 miliar yang bermasalah. Salah satunya adalah penyaluran Program Sembako senilai Rp39,14 miliar kepada ASN dan keluarganya, yang seharusnya bukan menjadi target dari bantuan tersebut.

Masalah serupa terjadi pada penyaluran bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) dan Anak Yatim Piatu (Yapi). BPK menemukan bahwa ada Rp37,05 miliar yang disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah meninggal atau memiliki status ganda sebagai penerima bantuan lain, termasuk keluarga ASN.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan juga tidak luput dari sorotan. Terjadi kelebihan pembayaran bansos sebesar Rp195,29 miliar yang disebabkan oleh status ganda penerima bantuan, yang juga tercatat sebagai peserta pekerja yang menerima upah.

Kementerian Agama pun terindikasi memiliki duplikasi dalam penyaluran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk madrasah, dengan nilai kerugian mencapai Rp12,76 miliar.

Lebih jauh, BPK juga menyoroti penyaluran bantuan stimulan perbaikan rumah oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Kabupaten Cianjur yang terdampak gempa bumi. Ada Rp35,95 miliar yang diduga tidak tepat sasaran. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltim

Exit mobile version