Kutim

Tanggapan DPRD Kutim atas Pencemaran Sungai oleh Perusahaan Tambang

Anggota DPRD Kutim, Novel Tyty. (istimewa)

Editorialkaltim.com – Anggota DPRD Kutai Timur, Novel Tyty Paembonan, baru-baru ini menanggapi aduan masyarakat Desa Pengadan, Muara Bulan, dan Karangan tentang pencemaran sungai yang diduga berasal dari limbah perusahaan tambang. Menurut Novel, limbah tambang yang mengalir ke sungai harus melalui proses pengolahan sebelum dibuang. “Air tambang menurut aturan tidak boleh langsung dari tambang ke luar tetapi harus melalui tahapan proses,” jelas Novel.

Sebagai dokter, Novel sangat prihatin dengan dampak pencemaran terhadap sumber air sehari-hari yang berisiko mengganggu kesehatan masyarakat. “Karena ini adalah air yang kita minum yang tertelan dan masuk kedalam tubuh dan bisa mengganggu fungsi organ tubuh kita,” tuturnya.

Baca  Bupati Kutim Resmikan Rumah Adat dan Kantor BPD di Bengalon

Ketua DPC Gerindra Kutim itu mendesak instansi pemerintah terkait untuk segera mengatasi masalah ini. “Dinas Lingkungan Hidup harus cepat merespon persoalan yang dihadapi masyarakat di sana,” tegasnya.

Novel juga menyarankan kerja sama antar dinas. “Kemudian kita juga sarankan ke dinas-dinas terkait tidak boleh lamban, seperti Dinas Kesehatan yang bisa menguji sampel air sungai yang tercemar,” tambahnya, mengindikasikan pemeriksaan kualitas air bisa menentukan tindakan selanjutnya.

Baca  Bupati Kutim Resmi Tutup Turnamen Sepak Bola Camat Cup 1 Muara Ancalong 2023

Ia mengakui, meskipun aktivitas tambang mendukung ekonomi lokal dan penyerapan tenaga kerja, dampaknya terhadap lingkungan perlu diimbangi dengan tindakan yang bertanggung jawab. “Aktivitas tambang memiliki dampak yang tidak baik terhadap lingkungan, tetapi mereka juga akan menimbulkan dampak,” ucapnya.

Penyelesaian masalah ini, menurut Novel, harus berdasarkan data dan bukti konkret yang dikumpulkan dinas terkait. “Ada bukti dinas terkait yang meneliti atau mengetes air itu bahwa memang tercemar oleh unsur-unsur yang dari tambang itu, bahwa tercemarnya air sungai ini memberikan dampak tidak baik kepada masyarakat,” pungkasnya, menegaskan pentingnya transparansi dan tindakan cepat dalam menangani pencemaran.(shn/adv)

Related Articles

Back to top button