Tambah 50 LPS, IPA Baja Jadi Kunci Perluasan Layanan Air Bersih di Sepaku

Editorialkaltim.com — Beroperasinya Instalasi Pengolahan Air (IPA) Baja berkapasitas 50 liter per detik (LPS) di Kecamatan Sepaku diharapkan mampu menutup sebagian kesenjangan layanan air bersih yang selama ini masih terjadi. Tambahan kapasitas tersebut dinilai strategis mengingat cakupan pelayanan air bersih di Sepaku masih jauh dari kebutuhan riil masyarakat.
IPA Baja 50 LPS merupakan proyek Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang dibangun berdampingan dengan IPA milik Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) berkapasitas 300 LPS. Keduanya memanfaatkan sumber air baku yang sama dari intake Sepaku. Setelah konstruksi rampung, pengelolaan IPA Baja diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Perumda Air Minum Danum Taka.
Bupati PPU, Mudyat Noor, menilai operasional IPA Baja 50 LPS menjadi tambahan kapasitas penting untuk mengejar ketertinggalan layanan air bersih, khususnya di Kecamatan Sepaku.
“Dengan tambahan 50 liter per detik ini, kami optimistis kebutuhan air bersih masyarakat Sepaku bisa terlayani hampir 100 persen, tentu secara bertahap dan menyesuaikan kesiapan jaringan distribusi,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, tingkat pelayanan air bersih di Kabupaten PPU saat ini baru mencapai sekitar 41 persen. Dari total 56 kelurahan dan desa, baru 24 wilayah yang terlayani. Kondisi di Sepaku bahkan lebih rendah, dengan cakupan layanan sekitar 22 persen dan masih terdapat 11 kelurahan serta desa yang belum menikmati air bersih perpipaan.
“Kita harus realistis. Selama ini kapasitas instalasi sangat terbatas, sehingga pengembangan layanan nyaris tidak mungkin dilakukan,” kata Mudyat.
Sebelum adanya IPA Baja, Perumda Air Minum Danum Taka hanya mengandalkan instalasi pengolahan air eksisting berkapasitas 30 LPS yang telah beroperasi penuh tanpa sisa kapasitas. Situasi tersebut membuat perluasan layanan ke wilayah baru terhenti, meski kebutuhan air bersih terus meningkat.
Direktur Utama Perumda Air Minum Danum Taka, Abdul Rasyid, menjelaskan bahwa IPA Baja 50 LPS akan difokuskan untuk memperluas layanan di Kecamatan Sepaku. Dari total 15 kelurahan dan desa, baru sekitar empat wilayah yang telah terlayani.
“Masih ada pekerjaan rumah besar. Sebanyak 11 kelurahan dan desa belum terlayani. Dengan beroperasinya IPA ini, kami menargetkan seluruh wilayah Sepaku bisa terlayani secara bertahap,” ujarnya.
Namun demikian, ia menegaskan tantangan ke depan tidak berhenti pada produksi air semata. Ketersediaan jaringan distribusi menjadi faktor penentu agar air bersih benar-benar sampai ke rumah warga. Pemkab PPU, kata dia, telah berkoordinasi dengan OIKN untuk mengajukan dukungan pembangunan jaringan pipa dan sambungan rumah (SR) bagi sekitar 6.400 SR di Kecamatan Sepaku.
“Tanpa jaringan, air hanya akan berhenti di instalasi. Kalau jaringan ini terealisasi, manfaat IPA Baja bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.
Operasional IPA Baja 50 LPS ini merupakan tindak lanjut nota kesepakatan antara Pemkab PPU dan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PU dalam rangka dukungan pembangunan infrastruktur air minum, khususnya untuk kawasan strategis penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). (tin/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



