Samarinda

Tak Hanya Jadi Ikon, Laila: Sungai Mahakam Punyak Banyak Potensi Dongkrak PAD

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah.

Editorialkaltim.com – Sungai Mahakam yang membelah dua wilayah Samarinda dinilai banyak menyimpan potensi besar, untuk dikembangkan dalam sektor pariwisata. Selain aktivitas perahu tambangan, kapal wisata dan transportasi pengangkut batu bara, nyatanya sungai ini sudah dikenal sebagai ikon Kota Tepian. 

Hal inilah yang diungkapkan Anggota Komisi II DPRD Samarinda Laila Fatihah, menyoroti potensi Sungai Mahakam sebagai sarana untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemajuan sektor pariwisata di daerah tersebut.

Pernyataan ini dilontarkan karena Laila melihat sebagian masyarakat mengalami dampak dan risiko dari aktivitas angkutan batu bara di sekitar Sungai Mahakam, yang seringkali mengakibatkan insiden dan dianggap merugikan daerah.

Baca  Jelang Pemindahan IKN, Puji Ingatkan Perihal Kualitas SDM 

“Usulan ini saya sampaikan karena banyak kejadian, terutama beberapa kali ponton pengangkut batu bara menabrak tiang jembatan dan pipa air,” ungkapnya. 

Selain itu, dia juga mencatat pengelolaan kapal pandu selalu terkait dengan pihak ketiga, yang menyebabkan penyerapannya tidak maksimal. Laila mengaku kebingungan terkait manfaat ekonomi yang diperoleh dari kapal pandu tersebut.

Baca  Jelang Pemilu Serentak, Abdul Rohim Minta Penertiban Tak Hanya Fokus ke Algaka 

“Saya mengusulkan hal ini karena selama ini, menggunakan pihak ketiga tidak ada PAD yang masuk dari kapal pandu. Dan saya bingung apa keuntungannya,” ungkapnya.

Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut berharap pemerintah daerah dapat mengenakan retribusi pada lalu lintas Sungai Mahakam. Hal ini diharapkan dapat membantu pemerintah dalam menangani insiden yang terjadi.

“Kami harapkan pemerintah daerah dapat menarik retribusi dari lalu lintas Sungai Mahakam. Dengan demikian, saat terjadi insiden, pemerintah dapat segera mengambil tindakan,” katanya.

Baca  Dewan Samarinda, Kamaruddin Gelar Reses di Kelurahan Selili

Namun, saat ini, usulannya belum mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat karena Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI belum mengaturnya.

“Tidak bisa dilakukan saat ini karena Kementerian Keuangan tidak mengizinkan penambahan item baru. Namun, untuk kapal pandu masih diperbolehkan,” tambahnya. (nfa-1/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button