UMP Kaltim
-
Samarinda
Pemprov Kaltim Tetapkan UMP 2026 Rp3,76 Juta, Pengusaha Dilarang Bayar di Bawah Ketentuan
Ilustrasi (Foto: Unsplash) Editorialkaltim.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltim Tahun 2026 sebesar Rp3.762.431. Besaran…
Read More »
