IKNKaltimNasionalSamarinda

Legislator Kaltim Pastikan Pembangunan IKN Berlanjut di Era Prabowo, Target Operasional 2028

Anggota Komisi II DPR RI, Edi Oloan Pasaribu (Foto: Humas DPR)

Editorialkaltim.com – Anggota Komisi II DPR RI, Edi Oloan Pasaribu, menegaskan komitmen pemerintah melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Otorita IKN disebut telah mendapat mandat untuk menyelesaikan proyek infrastruktur yang belum tuntas pada periode 2022–2025, terutama di kawasan legislatif dan yudikatif.

“Dalam Rapat Dengar Pendapat, Otorita IKN menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penerusan pembangunan dan penyelesaian proyek yang belum rampung,” ujar Edi dalam rapat Komisi II DPR RI dengan Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Baca  Kemeriahan Maratua Run 2025, Pj Gubernur Kaltim Pastikan Akan Diadakan Lagi Tahun Depan

Rapat tersebut membahas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025, serta program kerja Otorita IKN tahun ini. Edi, yang berasal dari Fraksi PAN, mengungkapkan total anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan IKN hingga 2029 mencapai Rp48,8 triliun.

Saat ini, Otorita IKN telah menerima alokasi APBN 2025 sebesar Rp6,3 triliun. Namun, dalam rapat terbatas dengan Presiden Prabowo dan sejumlah menteri, Otorita IKN diminta menyiapkan dokumen tambahan untuk usulan anggaran tambahan Rp8,1 triliun.

Baca  Menlu: Jokowi Minta China Ikut Bangun Moda Transportasi di IKN Nusantara

“Anggaran ini dialokasikan untuk menjalankan instruksi Presiden dalam merealisasikan IKN. Sebagai bagian dari Komisi II DPR, saya mendukung itikad baik pemerintah. Harapannya, keputusan ini menjawab spekulasi publik soal kelanjutan IKN,” tegas politisi asal Daerah Pemilihan Kalimantan Timur itu.

Edi juga menyambut positif terbitnya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang memberikan kepastian hukum bagi Otorita IKN untuk melanjutkan proyek strategis nasional ini. Ia memproyeksikan, jika tidak ada kendala, kawasan legislatif dan yudikatif di IKN sudah dapat beroperasi penuh pada 2028.

Baca  UMKT dan KAGAMA Dorong Pengelolaan SDA Berkelanjutan di Tengah Pembangunan IKN

“Pada 2028, DPR, DPD, dan lembaga yudikatif diharapkan sudah bisa berkantor dan bermukim di IKN. Ini momentum penting untuk percepatan pembangunan berbasis keberlanjutan,” tandasnya.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button