KaltimPenajam Paser Utara

APBD PPU 2026 Resmi Disetujui Rp 1,48 Triliun

Bupati PPU, Mudyat Noor dan Ketua DPRD PPU, Raup Muin saat menandatangani pengesahan Raperda (Foto: Humas Pemkab)

Editorialkaltim.com — DPRD Penajam Paser Utara (PPU) bersama pemerintah daerah resmi mengesahkan Raperda APBD 2026 dalam Sidang Paripurna, Minggu (30/11/2025). Bupati Mudyat Noor menyebut penetapan lebih awal ini penting untuk memastikan agenda pembangunan berjalan tepat waktu dan selaras dengan target kinerja daerah.

Mudyat menegaskan APBD 2026 bukan sekadar rangkaian angka di atas kertas, melainkan dasar kebijakan yang harus berujung pada manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah mempercepat persiapan realisasi sejak awal tahun serta memastikan belanja publik benar-benar tepat sasaran.

Baca  Bupati dan Wabup PPU Tunaikan Sholat Idulfitri Bersama Masyarakat di Masjid Agung Al-Ikhlas

Dalam struktur APBD 2026, pendapatan daerah dipatok Rp1,48 triliun dan belanja Rp1,47 triliun. Selisih defisit Rp13,7 miliar akan ditutup melalui pembiayaan netto, sehingga anggaran tetap tanpa defisit terbuka. Namun, penurunan alokasi Dana Transfer Umum terutama Dana Bagi Hasil sebagaimana tercantum dalam surat Dirjen Perimbangan Keuangan S-62/PK/2025 menjadi tekanan utama bagi fiskal daerah.

Baca  Raup Muin Minta OPD PPU Tindaklanjuti Catatan Fraksi DPRD soal APBD 2024

“Situasi ini memengaruhi desain anggaran. Sejumlah pos belanja harus menyesuaikan arah kebijakan pusat, sementara kebutuhan layanan publik terus meningkat,” ujar Mudyat.

Salah satu sektor yang mendapat sorotan ialah infrastruktur dasar. Jalan daerah yang membentang lebih dari 1.200 km dinilai jauh melampaui kemampuan fiskal bila mengandalkan APBD semata.

“Ini yang harus kita formulasikan lebih cermat ke depan,” tambahnya.

Ketua DPRD PPU, Raup Muin, menyampaikan pandangan senada. Ia menyebut desain fiskal 2026 menghadirkan tantangan besar bagi PPU sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Dengan ketergantungan tinggi pada dana transfer, penurunan pagu membuat pemerintah harus lebih selektif menentukan prioritas.

Baca  RTRW PPU Didesak Tegaskan Aturan Tambang

“Fokus harus jelas: pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan penguatan ekonomi lokal yang ikut terdampak percepatan pembangunan IKN,” tegas Raup.(tin/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button