DPRD PPU Desak Perlindungan Warga Desa Telemow, Ishak Rahman: Pemerintah Harus Berpihak pada Rakyat

Editorialkaltim.com – Ketegangan antara warga Desa Telemow dan PT International Timber Corporation Kartika Utama (PT ITCI KU) terus berlanjut. Menyikapi hal ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendesak pemerintah setempat untuk segera melindungi warga yang ditahan karena dituding menyerobot lahan perusahaan tersebut.
Ketua Komisi I DPRD PPU, Ishak Rahman, dalam keterangannya menegaskan bahwa pemerintah daerah harus hadir dan berpihak pada kepentingan rakyat serta menunjukkan sikapnya berdiri bersama rakyat dalam konflik lahan ini.
“Ini masalah serius yang harus segera diatasi, pemerintah tidak bisa tutup mata,” tegas Ishak Rahman.
Ishak menyebutkan bahwa lahan yang bersengketa tersebut sebelumnya telah melalui proses pelepasan dari Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK) menjadi Kawasan Budidaya Non Kehutanan (KBNK).
Hal ini menurutnya menandakan bahwa lahan tersebut adalah milik pemerintah dan seharusnya dapat dikelola oleh masyarakat setempat.
“Penting bagi pemerintah daerah untuk segera memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait status hukum dari lahan yang mereka kelola, sehingga tidak ada kekeliruan pemahaman yang berujung pada tindakan hukum seperti penahanan,” ujar Ishak.
Lebih lanjut, Ishak mengungkapkan bahwa setelah Hari Raya Idul Fitri 1466 Hijriah, DPRD PPU akan memanggil berbagai pihak terkait untuk membahas masalah ini lebih dalam.
“Kami akan mengusulkan diskusi ini di Badan Musyawarah (Banmus) DPRD PPU untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak,” imbuhnya.(ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.