KLH Awasi 3 Perusahaan Usai Dua Pesut Mahakam Ditemukan Mati

Editorialkaltim.com – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) turun tangan menyelidiki kematian dua ekor Pesut Mahakam di perairan anak Sungai Mahakam, Kalimantan Timur. Kasus ini dilaporkan oleh Yayasan Rare Aquatic Species of Indonesia (RASI) dan kini tengah menjadi perhatian serius pemerintah pusat.
Dua bangkai pesut itu sedang diperiksa secara forensik di Laboratorium Universitas Mulawarman Samarinda. Pemeriksaan jaringan dilakukan untuk memastikan penyebab kematian satwa endemik langka tersebut. Dalam pemantauan terbarunya, RASI juga mencatat peningkatan lalu lintas hingga 13 tongkang batubara per jam di kawasan sungai itu angka yang dinilai bisa membahayakan habitat Pesut Mahakam yang populasinya kini hanya sekitar 60 ekor.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan, seluruh aktivitas di wilayah Sungai Mahakam harus mematuhi izin lingkungan dan standar mutu air yang berlaku.
“Sungai Mahakam punya fungsi ekologis dan sosial yang sangat penting. Kegiatan tanpa izin atau yang mencemari lingkungan tidak akan ditoleransi,” kata Hanif dalam keterangannya dikutip Kamis (13/11/2025).
Sebagai langkah awal, Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum LH) melakukan pengawasan terhadap tiga perusahaan yang beroperasi di sekitar kawasan konservasi habitat Pesut Mahakam di Kutai Kartanegara.
Ketiganya adalah PT Indo Pancadasa Agrotama, PT Graha Benua Etam, dan PT Muji Lines. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan aktivitas ship-to-ship (STS) transfer batubara oleh PT Muji Lines yang dilakukan tanpa kelengkapan dokumen lingkungan dan izin pemanfaatan ruang untuk penambatan Coal Transhipment Barge (CTB).
Selain itu, uji kualitas air yang dilakukan tim Gakkum menunjukkan hasil melebihi baku mutu dalam beberapa parameter, seperti warna, sulfida, dan klorin bebas. Hasil tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Deputi Gakkum LH, Rizal Irawan, menyebut langkah pengawasan akan terus diperluas ke perusahaan tambang dan perkebunan di sekitar Mahakam.
“Populasi Pesut Mahakam sudah sangat kritis. Kami akan menertibkan seluruh kegiatan STS dan memperkuat penegakan izin lingkungan agar risiko kematian satwa ini bisa ditekan,” ujarnya.
KLH juga menyampaikan apresiasi kepada RASI dan masyarakat pesisir atas partisipasi mereka dalam pemantauan habitat Pesut Mahakam (Orcaella brevirostris). Kementerian berkomitmen memperketat pengawasan terhadap aktivitas industri di sepanjang Sungai Mahakam yang berpotensi mencemari atau mengganggu kehidupan satwa dilindungi tersebut.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



