
Editorialkaltim.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Subandi, mengungkapkan biaya perbaikan fender Jembatan Mahakam yang rusak akibat tabrakan akan dibebankan kepada pihak penabrak. Nilai kerugian yang ditanggung diperkirakan mencapai Rp30 miliar.
“Yang jelas kami sudah berkoordinasi dengan instansi terkait, khususnya Kementerian PUPR. Kajian teknis dari PUPR pusat sudah keluar,” ujar Subandi kepada wartawan, Rabu (09/04/2025).
Menurutnya, hasil kajian tersebut menyebut secara structural Jembatan Mahakam masih dalam kondisi aman meskipun sempat beberapa kali dihantam oleh kapal. Bahkan, penutupan sementara yang sempat terjadi hanya merupakan pengalihan untuk kendaraan besar dan bukan penutupan total jembatan.
“Makanya kemarin penutupan juga hanya sebentar, dan itu pun bukan penutupan total, hanya pengalihan kendaraan besar. Secara teknis sudah dikaji dan masih layak dilalui,” jelasnya.
Subandi juga menyampaikan selama ini pembiayaan pembangunan dan perawatan jembatan tersebut ditanggung oleh APBD Provinsi Kaltim.
Namun, untuk insiden kerusakan terbaru, biaya akan dibebankan kepada pihak yang menyebabkan kerusakan. Berdasarkan hasil kajian teknis terbaru, jembatan tersebut dinyatakan aman untuk digunakan oleh masyarakat
“Belum dianggarkan dari APBD, karena memang yang menabrak akan bertanggung jawab. Nilainya kurang lebih Rp30 miliar,” pungkasnya. (Adr)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.