DPRD Kutim Dorong Sosialisasi Perda Perlindungan Anak


Editorialkaltim.com – Tingginya angka kekerasan terhadap anak di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendorong Anggota DPRD Kutim, Asti Mazar menyerukan pentingnya sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan anak dan perempuan.
Menurut Asti, kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kutim masih tinggi. Sehingga, perlu adanya pembinaan dan pendampingan, khususnya bagi perempuan yang rentan terdampak kekerasan.
“Mungkin selama ini mereka merasa tidak ada tempat untuk mengadu. Kita harus terlibat dalam upaya ini, termasuk memberikan sosialisasi terkait perlindungan yang ada. Itulah tugas kita sebagai wakil rakyat,” ujar Asti saat ditemui di Q Hotel, Sangatta, Senin (18/11/2024).
Legislator dari Partai Golkar itu juga menyoroti keberadaan rumah aman di Kutim sebagai langkah awal perlindungan bagi anak-anak yang membutuhkan. Ia menegaskan komitmennya untuk terus menangani berbagai isu yang menyangkut perempuan di wilayah tersebut.
“Kita harus peka terhadap isu-isu yang ada, bukan hanya mendengar tanpa tindakan. Ketika ada masalah yang harus ditindaklanjuti, kita akan berjuang demi keadilan,” tegasnya.
Selain perlindungan, Asti menyoroti pentingnya memberdayakan perempuan melalui program sosialisasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Tujuannya adalah meningkatkan kemandirian ekonomi perempuan, sehingga mereka tidak hanya bergantung pada peran sebagai ibu rumah tangga.
“Agar perempuan tidak hanya menjalankan peran domestik, tetapi juga mampu mengangkat perekonomian keluarga dan berdiri secara mandiri,” pungkasnya.(dir/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.