KaltimKukar

Pemuda 23 Tahun Tertangkap Bawa Sabu di Kota Bangun

Polsek Kota Bangun berhasil menangkap seorang pemuda berinisial RN (23) yang kedapatan membawa narkotika (Foto: Polres Kukar)

Editorialkaltim.com – Polsek Kota Bangun berhasil menangkap seorang pemuda berinisial RN (23) yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 0,15 gram.

Penangkapan ini dilakukan pada Senin (28/10/2024) sekitar pukul 20.30 WITA, di kawasan Kota Bangun, saat RN sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio S warna putih dengan nomor polisi KT 6110 LG.

Baca  Dinkes Samarinda Dorong Integrasi Layanan Primer di Puskesmas

Kapolsek Kota Bangun, IPTU Ribut, mengungkapkan bahwa penangkapan berawal dari kegiatan penyelidikan rutin yang dilakukan oleh anggota Polsek.

“Petugas kami menaruh curiga pada seorang pemuda yang tampak mencurigakan saat berkendara,” kata IPTU Ribut.

Setelah dihentikan dan dilakukan pemeriksaan, RN mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang disimpan dalam bungkus rokok.

Baca  Kapolri Mutasi dan Rotasi 6 Jabatan Kapolda, Termasuk Kaltim

Selain sabu, petugas juga menemukan pipet kaca dan sebuah ponsel Redmi warna hitam yang digunakan untuk berkomunikasi dengan jaringannya.

IPTU Ribut menambahkan bahwa RN akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Kota Bangun untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tuturnya.(ndi)

Baca  Upaya Jaga Kondusivitas, Ketua DPRD Kukar Tinjau Simulasi Pengamanan Jelang Pilkada 2024

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button