Editorialkaltim.com – Dalam upacara yang diadakan di Aula Kantor Kecamatan Batu Sopang pada Rabu (2/10/2024), Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Paser, Syirajudin, telah resmi memperpanjang masa jabatan Kepala Desa Legai, Syaparudin, dan tujuh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Perpanjangan jabatan ini didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Paser.
Dalam pidato pengukuhannya, Syirajudin mengucapkan selamat kepada para pemimpin desa yang mendapatkan perpanjangan masa tugasnya. Ia menegaskan pentingnya komitmen dan kerja keras dalam mendorong pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan warga.
“Harapan kami adalah agar Kepala Desa dan anggota BPD tetap menjalin kerja sama yang erat, khususnya dalam merancang APBDes yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” kata Syirajudin.
Ia juga menekankan urgensi menangani masalah kemiskinan dan stunting sebagai prioritas.
Syirajudin juga menyerukan kepada kepala desa dan anggota BPD untuk mempertahankan posisi netral menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Paser, guna memastikan bahwa pemilihan berlangsung dalam kondisi yang aman dan terkendali.
“Kami berharap Pilkada di Kabupaten Paser berlangsung lancar dan damai, dan itu sangat tergantung pada netralitas dan integritas para pemimpin di tingkat desa,” imbuhnya.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.