gratispoll
KaltimSamarinda

Syarifatul Tegaskan RPJMD Jadi Arah Pembangunan 5 Tahun Kaltim

Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Kaltim, Syarifatul Sya’diah (Foto: Humas DPRD)

Editorialkaltim.com – Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Kaltim, Syarifatul Sya’diah, menegaskan komitmennya memimpin proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2025–2029 secara strategis dan berbasis data.

“Dokumen RPJMD ini bukan hanya formalitas. Ini acuan utama lima tahun ke depan, dan wajib kita pahami isinya secara menyeluruh,” ujar Syarifatul usai memimpin rapat perdana Pansus di Gedung DPRD Kaltim, Kamis (12/6/2025).

Baca  Minim Dokter dan Verifikator, DPRD PPU Desak Pemerataan Tenaga Kesehatan

Rapat internal tersebut merupakan langkah awal Pansus setelah resmi dibentuk dalam Rapat Paripurna ke-17. Turut hadir dalam pertemuan antara lain Abdul Rakhman Bolong, Agusriansyah Ridwan, Arfan, Akhmed Reza Fachlevi, dan Sapto Setyo Pramono serta tim tenaga ahli.

Syarifatul menekankan pentingnya memastikan sinkronisasi dan harmonisasi data dalam penyusunan RPJMD. Ia menyebut draf dokumen harus mengakomodasi enam visi-misi Gubernur Kaltim secara realistis dan terukur, sesuai dengan kondisi fiskal daerah.

Baca  RSUD Talisayan Naik Status Jadi BLUD, Sekkab Berau Buka Sosialisasi Pemantapan Penerapan

“Semua yang tertuang harus berbasis data yang kredibel. Ini penting agar RPJMD tidak sekadar ambisi, tapi bisa diimplementasikan dengan baik,” tegas politisi Golkar tersebut.

Dalam waktu dekat, Syarifatul menyebut Pansus akan melibatkan sejumlah pihak strategis seperti Bappeda Kaltim, Badan Pusat Statistik (BPS), dan Bank Indonesia guna memperkuat substansi dokumen.(ndi/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button