Editorial

Syahrudin M Noor Soroti Pentingnya Pembentukan AKD untuk Pembahasan APBD 2025 PPU

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Syahrudin M Noor

Editorialkaltim.com – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Syahrudin M Noor, menekankan pentingnya segera menyelesaikan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sebagai langkah krusial dalam memperlancar proses pembahasan dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Kebutuhan mendesak ini diungkapkan Syahrudin menyusul Rapat Paripurna yang diadakan di Gedung Paripurna DPRD PPU, Senin (30/9/2024).

“Kami harus segera membentuk AKD agar dapat menjalankan tugas-tugas legislatif kami dengan efektif, khususnya dalam menangani pembahasan APBD 2025 yang menjadi prioritas kami saat ini,” ungkap Syahrudin. Ia menambahkan bahwa pembentukan AKD adalah prasyarat untuk memulai pembahasan anggaran, yang harus diselesaikan sebelum akhir tahun 2024.

Baca  Bersama dalam Syiar Ramadan, Editorial Kaltim dan Sahabat Misykat Indonesia Teken MoU

Dalam menjelaskan lebih lanjut, Syahrudin optimistis bahwa pembentukan AKD dapat rampung dalam waktu dekat, memberikan DPRD cukup waktu untuk memulai dan menyelesaikan pembahasan anggaran secara tepat waktu. “Kami berharap proses ini dapat berlangsung cepat agar kami dapat memulai tugas-tugas penting lainnya,” kata Syahrudin.

Menurutnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD PPU memiliki peran kritikal dalam proses ini, dengan dukungan yang diperlukan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk mengharmonisasikan segala keputusan.

Baca  Ngemis Online Berkedok Gift, Irwansyah: Mari Bijak Gunakan Sosial Media

Selain itu, terdapat beberapa agenda legislatif yang perlu mendapatkan perhatian serius dari DPRD, termasuk pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masih tertunda, seperti Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah dan Rencana Detail Tata Ruang (RTRW/RDTR).

Syahrudin berkomitmen untuk memprioritaskan pembahasan APBD 2025 dan Raperda penting lainnya yang akan mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Penajam Paser Utara. “Fokus utama kami saat ini adalah menyelesaikan APBD 2025. Setelah itu, kami akan mengarahkan perhatian kami pada Raperda yang tertunda,” tutupnya. (Roro/adv)

Baca  DPRD Samarinda Gelar Rapat Hasil Kerja LKPJ Wali Kota Samarinda, Guru Honorer Jadi Perhatian


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker