KaltimKukar

Syafruddin Desak Pertamina Tanggung Jawab atas Dampak Limbah di Muara Badak

Anggota Komisi XII DPR RI, Syafruddin (Foto: Dok Syafruddin)

Editorialkaltim.com – Anggota Komisi XII DPR RI, Syafruddin, mengungkapkan keprihatinannya atas dampak limbah yang dihasilkan oleh Pertamina Hulu Sanga-Sanga di Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur. Limbah ini, menurutnya, berpengaruh signifikan terhadap kehidupan petani dan nelayan di Kecamatan Muara Badak.

Dilansir dari Parlementaria Jum’at(10/1/2025), Syafruddin mendesak Pertamina untuk mengambil tanggung jawab serius atas masalah yang telah mempengaruhi hak-hak dasar masyarakat lokal.

“Masyarakat, terutama nelayan, berhak mendapatkan perlindungan atas hak mereka. Mereka memiliki keluarga yang bergantung pada pendapatan dari nelayan,” tegas Syafruddin.

Baca  Subsidi LPG Terus Membengkak, KPPU Desak Prabowo Bangun Jargas untuk Hemat APBN

Ia menambahkan bahwa hilangnya pendapatan nelayan akan berdampak luas, termasuk kesulitan bagi anak-anak mereka untuk melanjutkan pendidikan.

Syafruddin juga menekankan pentingnya pertemuan antara pihak Pertamina dan masyarakat untuk membahas secara mendalam dampak dari limbah tersebut. Ia mengatakan, jika dampak yang ditimbulkan nyata dan konkret, Pertamina harus bertanggung jawab penuh.

Lebih lanjut, politisi dari Fraksi PKB ini meminta perhatian khusus dari Direktur Pertamina Hulu Sanga-Sanga serta Direktur Utama Pertamina untuk segera mengambil langkah penyelesaian. Ia mengimbau masyarakat nelayan Muara Badak untuk bersabar selama proses investigasi berlangsung.

Baca  DPRD Samarinda Dorong Samarinda Raih Piala Adipura di Tahun Depan

Terkait regulasi, Syafruddin menyatakan perlunya pemeriksaan kembali terhadap Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang dimiliki oleh perusahaan.

“Setiap perusahaan di sektor minyak dan gas harus memastikan tempat pembuangan limbahnya aman dan sesuai standar,” ujarnya, seraya mengingatkan tentang potensi risiko yang meningkat terutama di musim hujan.

Dia menambahkan bahwa AMDAL biasanya perlu diperbarui setiap lima tahun, guna mengakomodasi perubahan lingkungan dan penggunaan lahan yang mungkin terjadi akibat aktivitas perusahaan.

Baca  Respons Gesit Bupati Kukar, Nobar Timnas U-23 di Videotron Penuhi Keinginan Netizen

Syafruddin berkomitmen untuk mengawal isu ini sampai tuntas, seraya berharap tindakan segera dapat diambil untuk melindungi masyarakat Muara Badak dari dampak negatif limbah industri.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker