Nasional

Survei Indikator: Pasca Pilpres Kepuasan Publik kepada Jokowi Masih Tinggi

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Foto: BPMI Setpres)

Editorialkaltim.com – Sebuah survei terkini yang dilakukan oleh Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan tingkat kepuasan publik terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetap berada di angka yang tinggi menyusul pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Survei tersebut mengungkap bahwa sebagian besar responden, yakni 76,6 persen, menyatakan diri cukup atau sangat puas dengan kinerja presiden saat ini.

Pemaparan hasil survei yang berjudul “Evaluasi Publik atas Pemilu 2024 dan Isu-isu Malapraktik Nasional” disampaikan oleh Burhanuddin Muhtadi, Founder dan Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia, melalui konferensi video pada Rabu (28/2/2024).

Baca  Jokowi Sambut Gembira Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club, Bisa Kumpul 2 Kali Seminggu

“Ada 76,6% masyarakat yang puas terhadap kinerja Presiden Jokowi hari ini,” ujar Burhanuddin.

Burhanuddin mengatakan responden yang merasa kurang puas tercatat sebesar 11,4 persen, tidak puas sama sekali mencapai 9,3 persen, dan 2,7 persen tidak memberikan jawaban.

Faktor yang menjadi alasan utama kepuasan masyarakat antara lain adalah distribusi bantuan kepada rakyat kecil (30,4 persen), pembangunan infrastruktur (26,5 persen), kinerja yang dianggap sudah baik (14,9 persen), serta sosok presiden yang dianggap merakyat (9,5 persen).

Baca  iPhone 16 Ditolak, DPR Sebut Indonesia Bukan Sekadar Lahan Pasar

Di sisi lain, sejumlah alasan mengapa ada responden yang merasa kurang atau tidak puas terhadap kinerja pemerintahan Jokowi diantaranya adalah persepsi bantuan yang tidak merata (25,9 persen), gagalnya pemerintah dalam memberantas korupsi (9,4 persen), peningkatan harga kebutuhan pokok (7,9 persen), dan meningkatnya hutang negara (5,9 persen).

Survei ini dilaksanakan pada tanggal 18 hingga 21 Februari 2024, melibatkan 1.227 responden yang merupakan warga negara Indonesia berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah.

Baca  Presiden Jokowi: Putusan MK Bukti Pemerintah Bebas dari Tuduhan

Metode pengambilan sampel yang digunakan adalah random digit dialing (RDD), yaitu pembangkitan nomor telepon secara acak.

Survei ini memiliki margin of error sebesar ±2,9% pada tingkat kepercayaan 95%, dengan wawancara dilakukan via telepon oleh pewawancara yang telah terlatih.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker