Penajam Paser Utara

Sujiati Soroti Dinamika BPJS, Pemicu Fatalitas dan Harapan untuk Perubahan

Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Sujiati

Editorialkaltim.com – Dalam upaya menghadapi tantangan yang diakibatkan oleh sistem administrasi BPJS, Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Sujiati, mengungkapkan kejadian tragis yang menimpa tiga pasien di wilayahnya. Menurut Sujiati, kasus-kasus fatal ini terjadi karena prosedur BPJS yang menyulitkan pasien yang dalam kondisi kritis untuk mendapatkan perawatan yang efektif. Diskusi mendalam terjadi dengan Direktur Rumah Sakit Ratu Aji Putri Botung (RAPB) di Penajam, Senin (28/10/2024) menggarisbawahi kesulitan yang dihadapi oleh pasien dan keluarga mereka.

Dalam wawancara eksklusif, Sujiati menyatakan, “Ketiga pasien tersebut diharuskan kembali ke Penajam hanya untuk mengurus surat rujukan melalui fingerprint, sebuah prosedur yang tidak memperkenankan delegasi kepada anggota keluarga. Bayangkan, dalam kondisi sakit parah, mereka masih harus mengikuti prosedur yang tidak manusiawi ini.”

Baca  Pemkab PPU Lakukan Reviu Kinerja Tahunan Aksi Ke-8 Konvergensi Penurunan Stunting 2023

Menyikapi situasi ini, Sujiati mengkritik keras sistem yang diterapkan oleh BPJS, menilai bahwa kebijakan administrasi tersebut sangat tidak fleksibel dan tidak berpihak pada keselamatan pasien. “BPJS harusnya memberikan jalan yang lebih manusiawi, terutama dalam situasi darurat seperti ini,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sujiati berharap pemerintahan yang baru dapat mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi masalah ini. “Saya berharap bupati yang baru dapat mendukung usulan untuk meninggalkan sistem BPJS dan beralih ke Jamkesda, yang saya yakin akan lebih efisien dalam mengelola kesehatan masyarakat,” ujar Sujiati.

Baca  Ketua DPRD Berharap Status Honorer Satpol-PP Bisa Jadi ASN

Kebijakan Jamkesda, menurut Sujiati, akan memberikan keleluasaan yang lebih besar bagi pemerintah daerah dalam mengelola kebutuhan kesehatan penduduk lokal tanpa terikat pada prosedur rumit yang diterapkan oleh BPJS. Ini diharapkan dapat mengurangi birokrasi dan meningkatkan efektivitas penanganan medis bagi masyarakat.

Pernyataan Sujiati menambah daftar panjang kritik terhadap BPJS yang dianggap belum optimal dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat. “Tindakan kita selanjutnya harus fokus pada penghapusan hambatan administratif yang tidak hanya memperlambat, tapi juga dapat membahayakan nyawa pasien,” tegasnya.

Baca  Menkes Budi: Iuran BPJS Kesehatan Tetap, Tidak Ada Perubahan hingga 2024

Penegasan Sujiati ini menunjukkan urgensi untuk mereformasi sistem kesehatan, khususnya dalam penanganan kasus darurat yang melibatkan pasien dengan kondisi kritis. (Roro/adv).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker