Penajam Paser Utara

Sujiati Kritik Ketidakadilan Pelayanan BPJS Kesehatan di PPU

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU)  Sujiati

Editorialkaltim.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU)  Sujiati, menyatakan ketidakpuasan terhadap pelayanan BPJS Kesehatan yang dianggap menyulitkan masyarakat, khususnya dalam proses pengurusan rujukan medis. 

Dalam wawancara di Kantor DPRD PPU, Sujiati menggambarkan bagaimana regulasi BPJS Kesehatan saat ini merugikan dan menambah beban pasien yang memerlukan perawatan medis segera.

Menurut Sujiati, prosedur yang membutuhkan surat rujukan untuk mendapatkan perawatan di rumah sakit telah menjadi sangat berbelit-belit dan tidak efisien. “Jadi terkait dengan pelayanan BPJS saat ini sangat merugikan masyarakat saya. Karena pelayanannya tidak maksimal, orang belum bisa apa-apa sudah disuruh pulang untuk minta rujukan lagi,” ungkap Sujiati, Senin (14/10/2024).

Baca  Pj Bupati PPU Makmur Marbun Harapkan Lompatan Produktivitas di Sektor Pertanian

Lebih lanjut, Sujiati menjelaskan pasien yang dirujuk ke Rumah Sakit di Balikpapan seringkali masih dalam kondisi yang belum stabil, tetapi diminta untuk membuat surat rujukan baru. “Orang yang sudah dirujuk ke RS Balikpapan, kondisinya belum stabil disuruh membuat surat rujukan baru lagi. Pasien yang tidak bisa apa-apa harus datang dulu ke RS untuk membuat rujukan di Penajam untuk melakukan finger. Setelah itu dibawa lagi ke rumah sakit Balikpapan,” jelasnya.

Sujiati juga menyatakan kekecewaannya terhadap pelayanan BPJS yang menurutnya memberatkan masyarakat dengan peraturan yang tidak efisien. Ia mendesak pemerintah untuk meninjau ulang pelayanan BPJS, mengingat biaya besar yang dikeluarkan daerah namun tidak diimbangi dengan pelayanan maksimal. “Jujur bicara terkait dengan BPJS saya akhirnya terpancing emosi karena masyarakat sangat terbebani, apalagi orang-orang yang tidak mampu mengharapkan BPJS, namun mendapatkan pelayanan yang seperti itu,” tuturnya.

Baca  Gamal Albinsaid Sebut BPJS Kesehatan Keluarkan Rp16 Triliun untuk Atasi Jantung, Kanker, dan Stroke

Mengutip beberapa insiden yang terjadi, Sujiati menambahkan sudah ada tiga kasus fatal yang terjadi akibat prosedur BPJS yang rumit. “Sudah tiga pasien fatal karena BPJS. Gimana tidak fatal, kondisi tidak memungkinkan disuruh balik ke Penajam untuk melakukan finger dan itu tidak bisa diwakilkan oleh keluarganya sehingga pasien harus ke RS Penajam untuk membuat surat rujukan ulang. Kan, itu namanya mempersulit, apa dananya mau dikorupsi oleh pihak BPJS,” tegasnya.

Baca  Kolaborasi BPJS Kesehatan dan Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda Sosialisasi KMA 1456

Menutup wawancaranya, Sujiati menyampaikan harapannya kepada bupati yang akan terpilih untuk mempertimbangkan penggunaan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang menurutnya lebih baik dan tidak menyusahkan masyarakat dibandingkan dengan sistem BPJS saat ini. (lin/ppu)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker