Sudah Akhir Tahun, Ini Realisasi PAD Kab/Kota Di Kaltim

Editorialkaltim.com — Menjelang tutup tahun anggaran 2025, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten/kota di Kalimantan Timur menunjukkan tren yang beragam. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Dalam Negeri (DPJK Kemendagri) per 30 November 2025, beberapa daerah mencatat realisasi di atas 100%, sementara sebagian lainnya masih berada jauh di bawah target.
Mahakam Ulu (Mahulu) menjadi daerah dengan capaian paling mencolok. Realisasi PAD daerah itu tembus 359,51%, yakni Rp 59,23 miliar dari target Rp 16,47 miliar. Kinerja tersebut kembali menempatkan Mahulu sebagai daerah dengan persentase pencapaian PAD tertinggi di Kaltim tahun ini.
Di posisi berikutnya ada Kutai Timur (Kutim) yang mencatat realisasi 133,06%, atau Rp 476,86 miliar dari target Rp 358,39 miliar. Kutim menjadi satu-satunya daerah dengan capaian di atas 100% selain Mahulu. Sementara itu, Kota Bontang membukukan realisasi 82,54%, atau Rp 315,42 miliar dari target Rp 382,14 miliar.
Kota Samarinda, sebagai ibu kota provinsi, mencatat realisasi PAD Rp 978,93 miliar atau 81,36% dari target Rp 1,20 triliun. Disusul Kabupaten Paser yang berada di angka 78,59%, dengan realisasi Rp 285,83 miliar dari target Rp 363,68 miliar.
Balikpapan, kota dengan target PAD terbesar di Kaltim baru menyentuh 78,18%, yakni Rp 1,01 triliun dari target Rp 1,30 triliun. Kabupaten Kutai Barat (Kubar) juga mencatat capaian menengah dengan realisasi 65,45%, atau Rp 157,71 miliar dari target Rp 240,95 miliar.
Di bawahnya, Penajam Paser Utara (PPU) menunjukkan realisasi 60,55%, yakni Rp 138,18 miliar dari target Rp 228,21 miliar. Adapun Kabupaten Berau mengumpulkan PAD Rp 170,93 miliar atau 42,73% dari target Rp 400 miliar.
Capaian terendah tahun ini berada di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dengan persentase 29,10% saja, yaitu Rp 277,32 miliar dari target Rp 953,09 miliar. Angka tersebut menjadi sorotan mengingat Kukar adalah daerah dengan potensi pendapatan besar di sektor pertambangan dan jasa.
PAD sendiri bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah. Pemerintah daerah masih memiliki waktu hingga akhir Desember untuk memaksimalkan pendapatan dan menutup gap capaian anggaran tahun berjalan.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



