Subsidi LPG Terus Membengkak, KPPU Desak Prabowo Bangun Jargas untuk Hemat APBN
Editorialkaltim.com – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkapkan keberaniannya dalam mendorong Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk melakukan peralihan dari subsidi gas LPG ukuran 3 kilogram (kg) ke pembangunan jaringan gas (jargas) kota secara bertahap. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi beban subsidi yang dialokasikan untuk wilayah yang akan dibangun jargas.
Ketua KPPU, M Fanshurullah Asa, menekankan jargas kota akan menjadi solusi terbaik dalam menggantikan subsidi.
“Biaya yang dikeluarkan pemerintah untuk mendistribusikan gas LPG mencapai Rp830 triliun,” ujar Ifan, Minggu (7/7/2024).
Ia menambahkan, diperlukan kepemimpinan yang kuat dan berani untuk mengambil langkah strategis ini demi efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Untuk diketahui, Pengembangan jargas telah menjadi bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) yang mengacu pada Peraturan Presiden No. 56 Tahun 2018.
Lebih lanjut, jargas juga termasuk dalam agenda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dengan target penggunaan jargas hingga mencapai 4 juta sambungan rumah (SR) sampai 2024. Namun, realisasi pengembangan jargas baru mencapai 20% dari target yang ditetapkan.
Kendala dalam pengembangan ini dikaitkan dengan monopoli oleh PT. Pertamina Gas Negara yang belum berhasil melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan swasta dalam investasi jargas.
“Keterbatasan jaringan pipa gas menyebabkan konsumen terpaksa bergantung pada LPG 3 Kg,” papar Ifan.
Data terkini menunjukkan konsumsi LPG 3 kg terus meningkat setiap tahun, sementara LPG non-subsidi stagnan dan cenderung menurun, dengan indikasi pemindahan ke LPG bersubsidi.
Dari tahun 2019 hingga 2023, tingkat konsumsi LPG 3 kg telah tumbuh dari 6,8 juta metrik ton (MT) menjadi 8,07 juta MT, dengan pertumbuhan rata-rata 3,3% per tahun. Paralel dengan itu, biaya subsidi untuk LPG 3 kg juga meningkat, dari Rp 54,1 triliun pada tahun 2019 menjadi Rp 117,8 triliun pada tahun 2023.
“Tahun ini, terdapat alokasi subsidi LPG sebesar Rp 87,5 triliun, sehingga sejak tahun 2019, total subsidi yang diberikan pemerintah untuk gas sudah mencapai Rp 460,8 triliun,” tutup Ifan. (ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.