
Editorialkaltim.com – Usulan standarisasi anggaran infrastruktur mencuat sebagai solusi menghapus kesenjangan pembangunan di Kutai Kartanegara. Ketua DPRD Kukar, Abdul Yani, menilai, sistem anggaran yang seragam akan menjamin setiap kecamatan mendapat porsi yang sama, Kamis (7/8/2025).
Yani menilai, masalah ketimpangan selama ini muncul karena perbedaan besar anggaran antarwilayah. Ada kecamatan yang mendapat anggaran hingga puluhan miliar, sementara yang lain hanya memperoleh sebagian kecilnya.
“Kalau satu kecamatan dapat Rp 50 miliar, seharusnya yang lain juga sama. Dengan begitu, pemerataan pembangunan bisa tercapai,” ujarnya di Rumah Jabatan Ketua DPRD Kukar.
Ia menjelaskan, standarisasi ini tidak hanya berlaku untuk pembangunan jalan dan jembatan, tetapi juga fasilitas kesehatan, pendidikan, dan sarana publik lainnya. Semua sektor harus mendapat alokasi yang proporsional.
Dengan standar ini, pemerintah daerah akan lebih mudah mengontrol pelaksanaan pembangunan, sekaligus menghindari kecemburuan antarwilayah.
“Tidak ada lagi alasan satu kecamatan jauh lebih maju daripada yang lain,” kata Yani.
Konsep ini diharapkan menjadi kebijakan resmi Pemkab Kukar, sehingga keberlanjutan pemerataan anggaran terjaga meski terjadi pergantian kepemimpinan.
“Kalau semua setara, maka pemerataan pembangunan bukan lagi wacana, tapi benar-benar dirasakan warga,” pungkasnya. (ndi/ftr)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya