KaltimPenajam Paser Utara

SPPG Wajib Kantongi SLHS, Dinkes PPU Targetkan Kepatuhan 80 Persen

Kepala Dinkes PPU, Jansje Grace Makisurat (Foto: Editorialkaltim/Agustina)

Editorialkaltim.com — Dinas Kesehatan Penajam Paser Utara (PPU) memastikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) wajib memiliki Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS). Aturan ini ditegaskan sebagai standar dasar untuk menjamin keamanan pangan di setiap titik layanan.

Kepala Dinkes PPU, Jansje Grace Makisurat, mengatakan pihaknya telah menerbitkan empat SLHS bertepatan dengan peringatan Hari Kesehatan Nasional. Empat SPPG tersebut berada di Sepaku, Bukit Subur, Gunung Seteleng, dan Penajam. SPPG Saloloang disebut segera menyusul setelah para penjamah makanan menyelesaikan pelatihan.

Baca  Pemkab Paser Umumkan Peserta yang Lulus PPPK Guru Periode I, Ini Nama-namanya

“Penjamah makanan wajib tersertifikasi dan sudah kami latih. Mereka juga harus menjalani pemeriksaan penyakit menular seperti TBC, hepatitis, hingga pemeriksaan anus,” ujar Grace, Kamis (27/11/2025).

Ia menegaskan langkah ini penting untuk memastikan tidak ada risiko penularan penyakit dari pihak penyaji. Selain pemeriksaan kesehatan tenaga penjamah, penilaian SLHS juga mencakup kondisi lingkungan seperti pengelolaan limbah, sampah, hingga ketersediaan air bersih.

Setiap SPPG, kata Grace, wajib memenuhi minimal 80 persen standar yang ditetapkan. Tantangannya, kualitas air di PPU masih rendah sehingga pengujian air menjadi perhatian utama.

Baca  Inisiatif Dinkes PPU, Menyongsong Hari Kesehatan Nasional ke-60

“Tidak boleh ada kuman sama sekali. Untuk makanan yang dicuci, seperti buah, kami sarankan menggunakan air mineral,” tuturnya.

Dinkes PPU memastikan pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan melalui puskesmas. Petugas sanitasi dan kesehatan lingkungan diminta rutin memantau kebersihan serta memastikan penerapan standar tetap berjalan.

Terkait kekhawatiran soal potensi keracunan makanan yang disebut tidak ditanggung BPJS, Grace menegaskan pemerintah daerah sedang menyiapkan opsi solusi. Jika insiden terjadi saat pembagian MBG, pemkab disebut akan mencari skema agar penanganan bisa tetap dicover.

Baca  Kapolda Kaltim Apresiasi Polres PPU atas Pembangunan Gedung SPPG

“Kami upayakan sepenuhnya agar tidak ada kasus keracunan. Kalau pun terjadi, kami akan carikan formula agar bisa dicover. Mudah-mudahan tidak ada kejadian seperti itu,” pungkasnya. (tin/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button