Kutim

Sosialisasi Pembentukan Komunitas Informasi Masyarakat oleh Diskominfo Staper Kutim di Bengalon

Sosialisasi Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) di Kecamatan Bengalon (istimewa)

Editorialkaltim.com – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) aktif mengadakan sosialisasi Komunitas Informasi Masyarakat (KIM). Kegiatan yang diintegrasikan dalam rapat rutin Musyawarah Desa (Musdes) ini dilaksanakan di Kantor Kecamatan Bengalon, pada Kamis (4/7/2024).

Jabatan Fungsional Pranata Humas Ahli Pertama dan staf yang membidangi KIM dari Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Staper, hadir untuk memberikan sosialisasi kepada semua peserta rapat. Kasi P3D Anton Siswanto, yang memimpin rapat, menekankan pentingnya pembentukan KIM dalam waktu dekat, mengingat kebutuhan informasi yang efektif di tingkat desa.

Baca  Disdikbud Kutim Tegaskan Aturan Ketat Anti-Pungli PPDB 2023/2024

KIM dirancang sebagai komunitas masyarakat yang mandiri, berfokus pada penyebaran informasi tentang program dan kebijakan pemerintah kepada masyarakat di tingkat desa. Ini bertujuan untuk meningkatkan nilai ekonomi komunitas dan mengoptimalkan kebijakan pemerintah secara langsung kepada masyarakat.

Inisiatif ini juga bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan kebijakan publik, sesuai dengan Peraturan Kominfo Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika. (roro/adv)

Baca  Penguatan Pengelolaan Keuangan Desa oleh Inspektorat Kutim untuk Transparansi dan Akuntabilitas

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button