Editorialkaltim.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Timur bersama dengan DPMPTSP Kabupaten Paser menyelenggarakan sosialisasi mengenai Peraturan Menteri Investasi Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan di Bidang Penanaman Modal Usaha Besar dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Kegiatan ini berlangsung di Hotel Kriyad Sadurengas, dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ir. Romif Erwinadi, M.Si, yang mewakili Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Paser, H.M. Syirajudin pada Rabu (9/10/2024).
Sosialisasi ini bertujuan untuk mendorong pengembangan UMKM di daerah melalui investasi dari perusahaan besar.
Harapannya, pertumbuhan UMKM yang sehat dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kualitas hidup masyarakat setempat.
Selain sesi informasi, acara ini juga diisi dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara perusahaan besar dan pelaku UMKM di Kabupaten Paser, dimana para pelaku UMKM tersebut adalah binaan langsung dari perusahaan besar, dengan kesepakatan yang lebih konkret dari sebelumnya.
Menurut Romif, kegiatan ini memberikan peluang emas bagi pelaku usaha UMKM untuk mempromosikan dan menjual produk mereka secara langsung ke masyarakat, serta membangun jaringan dengan pelaku usaha lainnya. Ini terbukti dapat meningkatkan roda perekonomian di daerah tersebut.
Dalam sambutannya, Romif juga mengungkapkan harapannya agar ilmu yang diperoleh dari sosialisasi ini dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang lebih baik untuk Kabupaten Paser.
“Kami berharap sosialisasi ini membuka lebih banyak kesempatan bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan modal usaha dan menciptakan ekonomi yang kreatif serta kompetitif. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Paser diharapkan akan semakin meningkat,” tutur Romif.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.