
Editorialkaltim.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Firnadi Ikhsan, menyoroti soal alih fungsi lahan di Kaltim. Alih fungsi lahan tersebut dinilai berpotensi menghambat ketahanan pangan daerah. Menurutnya, Kaltim yang tengah dituntut untuk menjadi daerah sentra pangan sudah seharusnya menjadikan persoalan alih fungsi lahan sebagai prioritas pemerintah.
“Artinya, apa pun hari ini, baik oleh perusahaan tambang maupun pemerintah daerah, kita harus punya perencanaan yang hadir untuk melindungi keperluan ketahanan pangan. Dalam RTRW sebenarnya kita bisa melihat kebutuhan itu,” ujarnya, Jumat (8/8/2025).
Lebih lanjut, ia menekankan, kebutuhan lahan pertanian di Kaltim harus dihitung dan dilindungi secara aktif. Ia mengingatkan agar lahan produktif tidak dialihfungsikan menjadi lahan pertambangan.
“Kalau lahan itu milik masyarakat, jangan sampai diperjualbelikan sembarangan. Kalau milik institusi, jangan diberikan izin untuk penggunaan lain, apalagi di atasnya digunakan untuk pertanian,” tegasnya.
Selain itu, ia menilai regulasi yang kuat akan menjamin keberlanjutan lahan pangan di Kaltim. Regulasi tersebut akan mendorong kemajuan produksi pangan berkelanjutan di Kaltim. Ia berharap ini menjadi perhatian bersama khususnya para pemangku kebijakan. (adr/ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya