Nasional

Soal IUPK Ormas, Fraksi PKS: Ngawur, Menyalahi UU Minerba

Mulyanto, anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS (Foto: Dok Humas DPR RI)

Editorialkaltim.com – Kebijakan pemerintah yang memberikan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan mendapatkan sorotan pedas dari Mulyanto, anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS. Ia menilai langkah ini merupakan bentuk pelanggaran pemerintah terhadap regulasi yang ada di sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Dalam sesi Rapat Kerja Komisi VII dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif, Mulyanto mengecam tindakan ini.

“Pemerintah semakin tidak teratur dalam mengelola sektor ESDM. Mereka seolah-olah mengabaikan aturan dengan menciptakan interpretasi sendiri terhadap UU Mineral dan Batu Bara (UU Minerba),” kata Mulyanto di Jakarta, Rabu (5/6/2024).

Baca  Komisi X DPR Minta Tendik Segera Diangkat PPPK, Abdul Fikri: Operator Sekolah itu Penting!

Dia mengkritik berdasarkan UU Minerba, izin pertambangan seyogyanya diberikan kepada entitas bisnis yang minimal berbentuk koperasi.

“Sekarang pemerintah malah berkelit dengan mengatakan bahwa entitas yang mayoritas sahamnya dipegang oleh ormas bisa mendapatkan IUPK. Ini adalah pembuatan norma baru yang tidak tercantum dalam UU,” ungkapnya.

Mulyanto juga menekankan IUPK seharusnya lebih diutamakan kepada BUMN atau BUMD di wilayah pertambangan yang telah dikembalikan ke negara, bukan ke entitas swasta atau ormas.

Baca  PKS Kritik Iuran Tapera: Kewajibannya Negara Sediakan Rumah, Bukan Pekerja

“Yang mengejutkan lagi, ormas malah dijadikan prioritas untuk mendapatkan IUPK. Padahal, menurut UU, yang seharusnya mendapat prioritas adalah BUMN/BUMD dan harus melalui proses lelang,” tambahnya.

Selain itu, Mulyanto juga menyoroti masalah lain dalam sektor ESDM, termasuk target lifting minyak yang semakin menjauh dari Long Term Plan (LTP) yang menargetkan produksi 1 juta barel per hari pada tahun 2030.

“Kesan pemerintah adalah tidak sepenuhnya mendukung sektor ini. Kondisi industri migas saat ini sangat tidak mendukung, dengan investasi yang menurun, kepergian banyak investor asing,” kata Mulyanto.

Baca  Tolak Wacana Kenaikan Harga Pertalite, DPR: Jangan Bebani Rakyat di Tengah Pelemahan Rupiah

“Iklim saat ini membuat target lifting minyak semakin menurun, jauh dari target tahunan maupun yang telah direalisasikan. Jauh dari mimpi mencapai 1 juta barel per hari. Ini hanya menjadi ilusi belaka,” tutupnya. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button