Soal Hak Angket, NasDem: PDIP Tak Bisa Ajukan Tanpa Koalisi Perubahan
Editorialkaltim.com – Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Hermawi Taslim, menyatakan bahwa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tidak akan mampu menginisiasi hak angket terkait dugaan kecurangan dalam Pemilihan Presiden 2024 tanpa dukungan dari Koalisi Perubahan.
Menurut Taslim, untuk dapat mengajukan hak angket, diperlukan persetujuan dari lebih dari separuh jumlah Anggota DPR, yang berarti setidaknya 288 dari 575 kursi.
“PDIP tanpa kami tidak bisa jalan, kami tanpa PDIP juga tidak bisa jalan,” ujar Taslim.
Koalisi Perubahan, yang terdiri dari tiga partai politik, ditambah dengan kursi yang dimiliki PDIP, diyakini mampu memenuhi kuota minimal untuk menggulirkan hak angket tersebut.
“Kalau tergantung kami saja, kami sudah siap sejak tiga hari yang lalu.” tambah Taslim.
Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-Undangan, Yasonna Laoly, mengungkapkan dukungan terhadap wacana hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Yasonna menegaskan pentingnya langkah ini untuk mencari kebenaran yang sesungguhnya, dan memastikan tidak ada insinuasi yang muncul dari proses pemilu.
“Untuk apa? Untuk mencari kebenaran yang sesungguhnya, supaya jangan ada insinuasi apa, jangan ada apa-apa. Itu kita letakkan secara proporsional, mari kita teliti secara konstitusional,” ucap Yasonna di Kamar Hitung Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) PDIP Medan dikutip dari Kompas pada Kamis (22/2/2024). (ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.