
Editorialkaltim.com – DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Bontang meminta agar OPD (Organisasi Perangkat Daerah) melakukan sinkronisasi database.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang, Winardi, saat Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang III DPRD Bontang dalam rangka penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif pemerintah, Selasa (10/06/2025).
Menurutnya, sinkronisasi database bertujuan untuk memastikan data yang digunakan akurat, valid, dan terpadu, sehingga dapat dimanfaatkan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program pemerintah.
“Sejauh ini, data UMKM berdasarkan Nomor Induk Berusaha (NIB), tapi itu jarang ter-update. Mana yang masih berlaku dan mana yang tidak, padahal data yang akurat ini sangat dibutuhkan,” ungkapnya.
Pria yang akrab disapa Awin ini menyebut bahwa database yang sinkron dapat menjadi acuan bagi pemerintah dalam menyalurkan bantuan kepada pelaku usaha.
“Kalau datanya sinkron, akan lebih mudah untuk pendataan, karena data inilah yang akan menjadi pondasi bagi OPD,” jelasnya.
Lebih lanjut, Winardi meminta agar seluruh OPD menyelaraskan dan memperbarui data secara berkala, agar tidak terjadi kontradiksi antarunit kerja.
“Terkadang data dari kementerian berbeda dengan data yang kita miliki. Selain untuk UMKM, kita juga harus memperbaiki data kemiskinan ekstrem, serta data stunting,” pungkasnya.(lia/ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.