gratispoll
BontangKaltim

Soal Data UMKM, Winardi Minta Pemkot Bontang Sinkronkan Database

Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang, Winardi (Foto: Editorialkaltim/Lia)

Editorialkaltim.com – DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Bontang meminta agar OPD (Organisasi Perangkat Daerah) melakukan sinkronisasi database.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang, Winardi, saat Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang III DPRD Bontang dalam rangka penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif pemerintah, Selasa (10/06/2025).

Menurutnya, sinkronisasi database bertujuan untuk memastikan data yang digunakan akurat, valid, dan terpadu, sehingga dapat dimanfaatkan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program pemerintah.

Baca  Meriahkan Hari Jadi Kabupaten, Warga Gunung Tabur Gelar Tradisi Baturunan Parawu

“Sejauh ini, data UMKM berdasarkan Nomor Induk Berusaha (NIB), tapi itu jarang ter-update. Mana yang masih berlaku dan mana yang tidak, padahal data yang akurat ini sangat dibutuhkan,” ungkapnya.

Pria yang akrab disapa Awin ini menyebut bahwa database yang sinkron dapat menjadi acuan bagi pemerintah dalam menyalurkan bantuan kepada pelaku usaha.

Baca  DPRD Bontang Gelar Konsultasi Publik, Bahas Rancangan Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

“Kalau datanya sinkron, akan lebih mudah untuk pendataan, karena data inilah yang akan menjadi pondasi bagi OPD,” jelasnya.

Lebih lanjut, Winardi meminta agar seluruh OPD menyelaraskan dan memperbarui data secara berkala, agar tidak terjadi kontradiksi antarunit kerja.

“Terkadang data dari kementerian berbeda dengan data yang kita miliki. Selain untuk UMKM, kita juga harus memperbaiki data kemiskinan ekstrem, serta data stunting,” pungkasnya.(lia/ndi/adv)

Baca  Wagub Kaltim Tegas, Minta Pelaku Tabrak Jembatan Mahakam Diproses Hukum

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button