Nasional

Skandal Penipuan Biro Travel Haji Plus, Timwas Desak Kemenag Lakukan Evaluasi Total

Wisnu Wijaya, anggota Timwas Haji DPR RI (Foto: Humas DPR RI)

Editorialkaltim.com – Tim Pengawas Haji DPR RI mendapati keluhan serius dari jemaah haji plus yang mengalami penipuan oleh biro travel. Para jemaah ini mengaku tidak mendapatkan fasilitas yang dijanjikan seperti bus dan tenda saat berada di Arafah dan Mina. Kejadian ini berlangsung saat pelaksanaan ibadah haji tahun ini, dimana jemaah tersebut terpaksa hidup dalam kondisi yang tidak layak.

Salah seorang jemaah, yang meminta namanya dirahasiakan, mengungkapkan penderitaannya kepada Wisnu Wijaya, anggota Timwas Haji DPR RI, saat beristirahat di Mina.

Baca  Luluk Hamidah: Kemenag Sembrono, Alihkan Kuota Tambahan Haji ke ONH Plus Tanpa Aturan

“Kami ditelantarkan tanpa tenda, bolak-balik dari hotel ke Mina tanpa ada solusi. Bahkan di Mina, kami terpaksa istirahat di sekitar Jamarat karena tidak mendapatkan tenda,” katanya.

Menurut jemaah tersebut, biro travel juga gagal menyediakan bus resmi yang seharusnya membawa mereka dari Makkah ke Arafah.

“Kami diberi bus tanpa identitas maktab yang sebenarnya. Akibatnya, kami tidak bisa masuk ke area maktab dan terpaksa berjalan kaki hampir 12 kilometer di bawah terik matahari,” jelasnya.

Lebih parah lagi, rombongan ini bahkan kehilangan momen wukuf di Arafah dan tidak bisa mabit di Muzdalifah, yang merupakan bagian penting dari ibadah haji.

Baca  Kerajaan Arab Saudi Beri Indonesia Tambahan Kuota 20 Ribu Jemaah Haji di 2024

“Ini sangat berdampak pada ibadah kami, kondisi fisik kami sangat terkuras,” ungkap seorang jemaah wanita dari Cikarang.

Keadaan mereka semakin memprihatinkan ketika mereka diinapkan di hotel bintang tiga yang jauh dari standar yang dijanjikan, sementara pembimbing spiritual mereka ditangkap karena isu visa.

“Kami tidak mendapatkan pembimbing dan konsumsi makanan yang layak. Bahkan, air minum pun tidak tersedia kecuali diminta,” tambahnya.

Baca  Pendaftaran Seleksi Petugas Haji 2024 Resmi Dibuka Hari Ini, Usia 60 Tahun Boleh Melamar

Menanggapi masalah ini, Wisnu Wijaya menyatakan bahwa temuan ini akan menjadi perhatian serius DPR.

“Kami akan koordinasi dengan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji dan Kementerian Agama untuk evaluasi dan tindakan tegas terhadap biro travel yang tidak amanah,” tegasnya.

Wisnu juga menegaskan bahwa pihaknya akan mendesak Kementerian Agama untuk mencabut izin operasional biro-biro yang terlibat dalam kasus ini. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker