Kaltim

Sinergitas PUG di Kaltim, Komisi IV DPRD Kaltim Gelar Rapat Kerja

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati (Istimewa)

Editorialkaltim.com – Untuk meningkatkan efektivitas implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG) di Provinsi Kalimantan Timur, Komisi IV DPRD Kaltim berkolaborasi dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggelar rapat kerja. Tujuan rapat tersebut adalah untuk mendiskusikan revisi atas Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 02 Tahun 2016 Tentang PUG Dalam Pembangunan Daerah.

Baca  Jasa Raharja dan Astra Honda Motor Sediakan Servis dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Universitas Balikpapan

“Rapat ini penting sebagai wadah untuk mendapatkan masukan dari OPD yang telah lama bekerja dalam implementasi Ranperda PUG. Kami ingin mendengar pendapat dan saran dari mereka,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati.

Menurut Puji, OPD memainkan peran sentral dalam pelaksanaan dan perencanaan program PUG.

“Mereka adalah ujung tombak dalam implementasi. Dengan mendengarkan mereka, kami berharap bisa menyempurnakan draft Ranperda,” jelasnya.

Baca  Gelar Inaugurasi, Guru Binar dan Education New Zealand Maknai Keberhasilan Peserta Beasiswa

Hadir dalam rapat tersebut antara lain Kepala DKP3A Kaltim Noryani Sorayalita, Kepala Dinas Sosial Kaltim Andi Muhammad Ishak, dan sejumlah kepala dinas lainnya. Semua berkomitmen untuk mendukung upaya meningkatkan kualitas implementasi PUG di Kaltim.

Sebagai langkah selanjutnya, Puji berharap agar seluruh pihak yang terlibat dapat bekerja sama dengan lebih erat agar perubahan Perda yang diusulkan dapat segera direalisasikan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.(lin/adv)

Baca  Kurangnya Penegakan Perda di Masyarakat DPRD Kaltim Beri Tanggapan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button