Sinergitas Pemkot Samarinda dan Pengusaha Diperlukan untuk Optimalisasi RTH
Editorialkaltim.com – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Markaca, mengungkapkan pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Samarinda belum optimal. Banyak RTH yang beralih fungsi menjadi lahan bisnis, sehingga tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Ruang terbuka hijau yang ada banyak yang berjalan untuk wilayah tata ruang, tapi beralih fungsi jadi pengelolaan bisnis,” ungkap Markaca.
RTH di Kota Samarinda belum memenuhi target sesuai dengan ketentuan UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, yang menentukan proporsi RTH kota minimal 30 persen dari luas wilayah. Markaca menjelaskan alih fungsi RTH dapat diminimalisir secara bertahap, namun tidak langsung sekaligus.
“Menetralisirnya itu harus sepenggal, tidak boleh langsung semua, karena itu bertabrakan semuanya. Contohnya daerah resapan yang mau dibangun mini soccer,” tambahnya.
Pemerintah Kota Samarinda tengah berupaya mengurangi banjir, namun di sisi lain ada oknum yang mengutamakan kepentingan pribadi untuk membuka lahan bisnis. Biaya yang dibutuhkan untuk daerah resapan juga menjadi pertimbangan lain.
Markaca berharap agar para pengusaha turut berkontribusi dalam pembangunan RTH di Kota Samarinda. “RTH ini masih dalam konsep pembenahan semua, supaya sesuai peruntukan. Tata ruang terbuka hijau ini banyak yang beralih fungsi,” tutupnya. (Adr/lin/adv).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.