Bontang

Sinergi BPJS Kesehatan dan Badan Usaha: Upaya Pengaktifan Status Kepesertaan JKN Tidak Aktif

Foto bersama Deputi Direksi Wilayah VIII BPJS Kesehatan dan Tim LNG Badak. (Foto: Humas BPJS Kesehatan Samarinda)

Editorialkaltim.com – Dalam rangka memperkuat sinergi antara sektor swasta dan pemerintah dalam mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Deputi Direksi Wilayah VIII BPJS Kesehatan, Bapak Anurman Huda, melakukan kunjungan kerja ke Perusahaan LNG Badak. Kunjungan ini bertujuan untuk membuka ruang kolaborasi melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan dalam mendukung pencapaian Universal Health Coverage (UHC) di Kota Bontang.

Program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan merupakan salah satu wujud nyata komitmen dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh masyarakat Indonesia. Di Kota Bontang, sebanyak 192 ribu jiwa telah terdaftar sebagai peserta JKN. Angka ini menunjukkan capaian yang cukup tinggi dan menjadi indikator positif dalam upaya mewujudkan UHC. Namun demikian, masih terdapat tantangan yang harus dihadapi, yaitu sekitar 15 ribu peserta yang saat ini berstatus tidak aktif. Status tidak aktif ini berarti peserta tidak dapat mengakses layanan kesehatan yang dijamin oleh program JKN, baik karena keterlambatan pembayaran iuran maupun karena kendala administratif lainnya. Kondisi ini berpotensi menimbulkan kesenjangan dalam pelayanan kesehatan, terutama bagi kelompok peserta Program JKN yang memiliki keterbatasan finansial dalam membayar iuran kepesertaannya.

Baca  Terancam Abrasi, Dewan Bontang Minta Pemkot Perhatikan Pulau Gusung

Dalam pertemuan tersebut, Bapak Anurman Huda menyampaikan harapan besar agar Perusahaan LNG Badak dapat berperan aktif melalui program CSR dalam mendukung keberlangsungan Program JKN. Salah satu bentuk kontribusi yang diharapkan adalah melalui bantuan pengaktifan kembali status kepesertaan masyarakat yang sebelumnya nonaktif menjadi aktif.

Melalui Dukungan ini tentunya dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Bontang, khususnya peserta JKN dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta Mandiri dan Bukan Pekerja (BP), terutama dari kelompok masyarakat rentan yang secara ekonomi belum mampu membayar iuran secara mandiri.

“Kami sangat mengapresiasi komitmen Perusahaan LNG Badak dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya di bidang kesehatan. Melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), kami berharap perusahaan dapat berkontribusi dalam membantu masyarakat mengakses pelayanan kesehatan, terutama melalui dukungan pembiayaan iuran bagi peserta JKN yang saat ini berstatus tidak aktif. Dengan langkah nyata ini, kita dapat bersama-sama mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) dengan predikat utama di Kota Bontang,” ujar Anurman Huda.

Baca  Pansus Pemekaran Kelurahan Bontang Akhiri Masa Kerja

Ia juga menambahkan bahwa pencapaian UHC bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan BPJS Kesehatan, tetapi juga membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, termasuk Badan Usaha. Peran sektor swasta sangat strategis dalam memperluas cakupan kepesertaan aktif, terutama di wilayah yang memiliki tantangan sosial dan ekonomi.

Lebih lanjut, beliau menekankan bahwa kolaborasi antara BPJS Kesehatan, pemerintah daerah, dan dunia usaha seperti LNG Badak menjadi kunci dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) yang berkelanjutan di Kota Bontang. Sinergi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kepatuhan dan kepesertaan masyarakat, tetapi juga memperkuat komitmen bersama dalam memberikan perlindungan kesehatan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Baca  Listrik di Sejumlah Wilayah Kaltim Padam, Ini Penyebabnya

Kunjungan ini menjadi langkah awal yang penting dalam membangun kemitraan antara BPJS Kesehatan dan sektor swasta. Diharapkan, melalui sinergi ini, Kota Bontang dapat segera mencapai UHC dengan predikat utama, di mana seluruh masyarakat memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas dan berkelanjutan.

Dengan dukungan CSR dari perusahaan seperti LNG Badak, tantangan terkait peserta tidak aktif dapat diatasi secara bertahap. Hal ini akan memperkuat sistem jaminan kesehatan nasional dan memastikan bahwa tidak ada warga yang tertinggal dalam mendapatkan layanan kesehatan yang layak. (as/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button