Sidang Sengketa Pilpres 2024 Selesai, MK Umumkan Putusan Usai Lebaran
Editorialkaltim.com – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memulai rapat permusyawaratan hakim (RPH) menyusul penyelesaian sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024. RPH ini dijadwalkan akan berlangsung secara intensif mengingat adanya PHPU Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 yang juga sedang berlangsung.
Menurut Hakim MK Enny Nurbaningsih, rapat permusyawaratan hakim dimulai hari ini dan akan terus berlangsung.
“Besok (hari ini) sudah mulai RPH, terus-menerus itu karena ada PHPU Pileg 2024 juga,” kata Enny Nurbaningsih di Gedung MK, Jakarta, pada Jumat malam (5/4/2024).
Tujuan RPH adalah untuk memutuskan hasil dari seluruh proses sengketa pilpres yang telah berlangsung. Putusan akhir dari Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilpres 2024 dijadwalkan akan diumumkan pada tanggal 22 April 2024.
Selama proses RPH, para hakim konstitusi akan menyampaikan pandangan dan kesimpulan masing-masing, termasuk dari pihak-pihak terkait yang terlibat dalam sengketa.
MK juga membuka kesempatan bagi pihak-pihak yang ingin menyampaikan kesimpulan mereka dalam penanganan PHPU Pilpres 2024, dengan batas waktu penyampaian kesimpulan pada tanggal 16 April 2024 pukul 16.00 WIB.
Meskipun jadwal tersebut berdekatan dengan libur Lebaran, Enny menegaskan bahwa MK tidak akan libur.
“Walaupun itu libur, tetapi MK tidak libur ya,” tegasnya.
Di sisi lain, Enny menginformasikan tidak akan ada pemanggilan lagi untuk keterangan PHPU Pilpres 2024. Pemanggilan empat menteri serta DKPP yang dilakukan pada Jumat lalu menandai penutupan sidang PHPU. (ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.