Kukar

Sidang Paripurna DPRD Kukar, Farida Beri Saran APBD Perubahan 2024

Wabup Rendi Solihin menyerahkan buku nota keuangan kepada Ketua sementara DPRD Kukar Farida (Dok. DPRD Kukar)

Editorialkaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengadakan sidang Paripurna pada Kamis malam (12/9/2024). Sidang ini membahas nota keuangan terkait rancangan peraturan daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Kukar, Farida, sidang ini dihadiri oleh Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, mewakili Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar. Dalam sidang tersebut, Farida menjelaskan bahwa rancangan perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan anggaran dengan perkembangan situasi dan kondisi yang terus berubah, demi mencapai efektivitas dan relevansi pembangunan.

Baca  Wakil Bupati Kukar Sambangi Desa Panca Jaya, Anggaran Pertanian 2023 Naik Dua Kali Lipat

Penyesuaian APBD ini, menurut Farida, adalah respons terhadap perubahan dalam asumsi makro ekonomi, realisasi pendapatan, dan kebutuhan belanja yang teridentifikasi setelah APBD awal disahkan. Ini merupakan langkah vital dalam menyesuaikan anggaran untuk mengakomodasi dinamika pembangunan di Kukar, yang terus berkembang.

Selain itu, Wakil Bupati Rendi Solihin memberikan penjelasan lebih detail tentang beberapa koreksi penting yang mempengaruhi struktur belanja dan pendapatan. Ini termasuk kewajiban jangka pendek berkenaan dengan utang pekerjaan yang telah diselesaikan pada tahun 2023, yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan diperiksa oleh Inspektorat.

Baca  Buka Raker Optimalisasi Pengisian Kertas Kerja, Sekda: Optimalisasi Pengelolaan Risiko di Pemerintah Kukar

Sidang ini juga membahas penyesuaian terhadap perkiraan pendapatan, yang mengambil kira realisasi dan potensi terutama dari dana bagi hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat. Koreksi terhadap Surplus Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) tahun sebelumnya juga menjadi topik pembahasan, setelah audit BPK.

Wabup Rendi juga menekankan bahwa sidang ini sangat penting untuk mengatur kembali alokasi belanja daerah, dengan penyesuaian yang mencakup peningkatan pada beberapa pos dan pengurangan pada yang lain, menyesuaikan dengan kebutuhan mendesak dan perkiraan penerimaan.

Baca  Fraksi PKB Kukar Sampaikan Pandangan Umum terhadap Nota Keuangan Rancangan Perda APBD 2025

Di akhir sidang, Farida berharap agar semua perubahan yang disetujui dalam rancangan perubahan APBD ini dapat segera diimplementasikan, guna memastikan bahwa pembangunan daerah berjalan sesuai dengan target dan kebutuhan masyarakat Kukar. (roro/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker