KaltimKutai Barat

Takaran BBM Disidak, Wabup Kubar Turun Langsung

Wakil Bupati Kutai Barat (Kubar), Nanang Adriani, bersama jajaran Forkopimda melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan Agen Penjualan Minyak Solar (Foto: Setda Kubar)

Editorialkaltim.com – Wakil Bupati Kutai Barat (Kubar), Nanang Adriani, bersama jajaran Forkopimda melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan Agen Penjualan Minyak Solar (APMS) di Kecamatan Barong Tongkok dan Sekolaq Darat, Rabu (16/4/2025) pagi.

“Ini adalah upaya kami untuk memastikan takaran pengukuran BBM sesuai standar dan melindungi hak konsumen serta pelaku usaha,” kata Wabup Nanang Adriani.

Langkah ini diambil Pemkab Kubar untuk memastikan akurasi takaran sesuai UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, demi menjaga kenyamanan masyarakat dalam memperoleh BBM yang sesuai.

Baca  Upacara Peringatan HUT TNI Ke-79 di Samarinda Sukses Terlaksana

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan yang adil dan sesuai standar. Jangan sampai ada ketidaksesuaian yang bisa merugikan konsumen atau pengusaha,” ujar Wabup.

Dari sidak yang dilakukan, Wabup berharap seluruh SPBU dan APMS di Kabupaten Kubar dapat menjaga kualitas layanan.

“Apabila ada SPBU dan APMS yang tak sesuai, kami telah siapkan tenaga teknis dari Disdakop Kubar untuk tera ulang,” tegasnya.

Baca  Upah Pekerja Belum Dibayar, DPRD Samarinda Desak Wali Kota Segera Turun Tangan

Harga BBM yang terpantau di SPBU Multi Fintya Niaga dan APMS Mitra Agi di Kampung Ngenyan Asa, Kecamatan Barong Tongkok, serta APMS Harkat Bersama di Kampung Sekolaq Oday, Kecamatan Sekolaq Darat, sebagai berikut: Pertalite Rp10.000 per liter, Pertamax Rp12.800 per liter, Dexlite Rp13.900 per liter, dan Solar Rp6.800 per liter.

Kabag Ops Polres Kubar, Kompol Emanuel Teguh Budi Santoso, yang turut serta dalam sidak mengingatkan pengelola SPBU untuk menjaga transparansi. “

Baca  Infrastruktur Jalan Kutai Barat Dikebut, Bupati FX Yapan Targetkan Penguatan Ekonomi Lokal

Apabila ada indikasi takaran tidak sesuai, kami akan peringatkan terlebih dahulu. Jika tidak diindahkan, tindakan hukum akan kami lakukan,” ucap Kompol Emanuel.

Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika merasa dirugikan, sehingga tindakan bisa segera diambil. Polres akan melakukan monitoring terus-menerus untuk memastikan distribusi dan pengukuran BBM berjalan sesuai standar.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button