Samarinda

Shania Gelar Sosialisasi Raperda Inisiasi Pansus II DPRD Samarinda

Anggota Pansus II DPRD Samarinda, Shania Rizky Amalia. (qon/editorialkaltim.com).

Editorialkaltim.com – Anggota Pansus II DPRD Samarinda, Shania Rizky Amalia melaksanakan kegiatan penyebarluasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiasi, tentang Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal UMKM Ke Pasar Modern di Jalan Bedeng RT 18 Lempake, Kota Samarinda. Dalam sosialisasi Raperda itu, Shania didampingi oleh salah satu Narasumber, Addy Suyatno dan dihadiri oleh segenap masyarakat.

Tujuan kegiatan ini untuk mengakomodir masyarakat, yang berkaitan dalam point-point isi dari Raperda inisiasi. Dengan harapan masyarakat dapat memberikan masukan atau usulan, yang kemudian akan dituangkan oleh anggota dewan ke dalam Raperda dengan melalui tahapan pembahasan.

Baca  Joni Sinatra Ginting Pantau Perkembangan Bantuan Perbaikan Plafon SDN 020 Gunung Mulia

Shania berharap program dalam raperda nanti bisa sesuai dengan kebutuhan seluruh masyarakat Samarinda. oleh karena itu, dirinya berpendapat moment mendengarkan usulan-usulan masyarakat merupakan hal yang penting, sehingga nantinya Raperda ini berjalan dengan baik dan meminimalisir masalah-masalah yang tidak diinginkan.

“Ya kita selain mensosialisasikan Raperda ini, kami sharing ya apa yang menjadi masalah di sini dan kalau boleh tau apa saja potensi-potensi usaha di RT 18 ini. Kedepannya kita perlu ada tim pembina khusus untuk membina dan melatih masyarakat yang baru ingin memulai usaha,” ujarnya.

Baca  Hearing Bersama Disporapar Samarinda Komisi IV Dorong Peningkatan PAD

Mendengar hal tersebut Lurah Lempake yang hadir di sosialisasi Raperda ini memberikan tanggapan mewakili keluhan masyarakat setempat. Menurut Lurah, yang masih banyak dikeluhkan warga yaitu, minimnya pembinaan-pembinaan yang secara berkesinambungan. Sehingga, warga merasa bingung dan tidak terarah dalam membangun suatu usaha yang berkelanjutan.

Selanjutnya politisi Partai Demokrat tersebut angkat suara, masukan dan usulan – usulan dari warga akan disuarakan di dalam parlemen ketika hearing Pansus II DPRD Samarinda nantinya. Ketika Raperda ini disahkan menjadi perda dirinya berpendapat Pemkot harus menyediakan tim khusus yang memang khusus membina. Nantinya ketika ada kegiatan semua kelompok-kelompok usaha bisa bergiliran merasakan pelatihan.

Baca  Hadapi Inflasi, Laila Minta Perumda Varia Niaga Tak Perlu Tunggu Barang Langka

‘’Semua kelompok usaha harus merasakan pelatihan sendiri. Jadi jangan lagi melalui perwakilan, karena kalau pelatihan itu harus orang yang langsung melakukan itu kan, kalau cuma perwakilan ya itu hanya jadi sebatas formalitas doang,’’ tutupnya.

[QON | NFA]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Mari bergabung di Grup Telegram “editorialkaltim”, caranya klik link, https://t.me/editorialkaltimcom kemudian join. Anda harus mengistal Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Related Articles

Back to top button