Serikat Pekerja Kebangsaan Kaltim Desak Pembayaran Hak Uang Lembur
Editorialkaltim.com – Komisi IV DPRD Kaltim yang diketuai oleh Akhmed Reza Fachlevi, menggelar pertemuan dengan Federasi Serikat Pekerja Kebangsaan Kaltim. Dalam pertemuan tersebut, Serikat Pekerja memaparkan keluhan terhadap perusahaan pelayaran yang belum melunasi hak uang lembur sebesar Rp 7,4 miliar dari tahun 2013 hingga 2018.
Dihadiri oleh Kepala Disnakertrans Kaltim, Rozani Erawadi, BPJS Samarinda, dan Pengawas Tenaga Kerja, pertemuan ini bertujuan untuk membahas cara penyelesaian tunggakan tersebut. Sebagai informasi, dari total tunggakan, perusahaan sudah menunjukkan itikad baik dengan membayar sebagian, sehingga sisa tunggakan kini menjadi Rp 5,2 miliar.
Akhmed Reza Fachlevi menyatakan, “Kekurangan ini harus diselesaikan oleh pihak perusahaan. Ini bukan hanya masalah uang, tapi juga keadilan bagi para pekerja yang telah bekerja keras.”
salah satu perwakilan dari Serikat Pekerja mengatakan, “Kami hanya menginginkan hak kami. Banyak dari kami yang merasa kesulitan ekonomi karena hak ini belum diterima.”
Rozani Erawadi, selaku Kepala Disnakertrans Kaltim menambahkan, “Kami akan memantau proses ini dan memastikan agar hak pekerja dapat segera dibayarkan.”
Ditutup dengan harapan, agar pertemuan ini dapat menjadi titik terang bagi penyelesaian masalah yang telah berlarut-larut ini dan menjadi perhatian serius bagi pihak perusahaan untuk segera melunasi tunggakan.(lin/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.