KaltimSamarinda

Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Samarinda Gelar Reses Masa Sidang I Tahun 2025

Foto bersama ketua komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar bersama Jajaran Pemerintah kecamatan Samarinda Ilir berserta Masyarakat di kelurahan Pelita (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, melaksanakan reses masa sidang I tahun 2025 di daerah pemilihan Kecamatan Samarinda Ilir, Kecamatan Samarinda Kota dan Kemcamatan Sambutan, Selasa (05/02/2025). Reses tersebut merupakan kegiatan resmi di luar kantor DPRD yang bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat. Seperti diketahui, DPRD Samarinda memiliki tiga masa sidang dalam setahun, yaitu Januari-April, Mei-Agustus, dan September-Desember.

Dalam pertemuan tersebut, ia menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang matang. Menurutnya, setiap program pembangunan harus diusulkan satu tahun sebelumnya agar dapat masuk dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan memastikan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) berjalan tepat guna.

Baca  10 Parpol di Samarinda Terima Bantuan Keuangan, Gerindra Paling Besar

Salah satu aspirasi yang disampaikan masyarakat Kelurahan Pelita adalah kelanjutan pembangunan drainase serta penanganan sampah. Warga meminta adanya proyek lanjutan untuk memperbaiki sistem drainase yang sudah ada. Selain itu, mereka juga berharap ada solusi konkret dalam mengatasi permasalahan sampah yang semakin meningkat di wilayah tersebut.

Menanggapi hal itu, Kader dari Partai Gerindra tersebut menegaskan, pengelolaan sampah harus dimulai dari kesadaran masyarakat. Ia mengajak warga untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, seperti kemasan minuman ringan, yang menjadi salah satu penyumbang utama sampah di lingkungan.

Baca  Upacara Peringatan HUT ke-53 Korpri dan Pelepasan Kontingen Porprov III Kaltim Samarinda

“Pengelolaan sampah harus dilakukan dengan pemilahan sejak dari rumah tangga. Kami berharap ada proyek berbasis RT yang dapat melaksanakan program pemilahan sampah secara lebih efektif. Kelurahan Pelita juga bisa mencontoh kelurahan lain yang telah berhasil dalam mengelola sampah secara mandiri,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, pemerintah kota, dan DPRD sangat diperlukan agar usulan yang disampaikan dapat terealisasi. Dengan adanya koordinasi yang baik, program prioritas yang diharapkan masyarakat dapat dimasukkan dalam APBD tahun ini atau dalam APBD perubahan.

Baca  Polda Kaltim dan DPRD Sinergi Demi Pemilu 2024 yang Aman dan Kondusif

Reses tersebut mendapat antusias positif dari masyarakat. Mereka berharap agar aspirasi yang diajukan segera ditindaklanjuti demi meningkatkan kualitas lingkungan dan infrastruktur di Kelurahan Pelita. (Adr)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker